MERDEKABICARA.COM – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah jalanan sepi di kota Medan berhasil ditangkap dalam operasi kancil oleh personel Polres Pelabuhan Belawan selama dua minggu terakhir ini.
“Dibantu Polsek jajaran, Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 pelaku curanmor dan juga turut mengamankan empat barang bukti sepeda motor dan satu STNK,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Rabu.
Dalam operasi tersebut, Kadek mengatakan,pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Para tersangka yang diamankan terdiri dari kasus pencurian sepeda motor hingga pencurian dengan kekerasan.
“Dari seluruh kasus ini, total kerugian mencapai Rp180 juta,” ucapnya.
Hingga saat ini pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []