MERDEKABICARA.COM | Mengantisipasi kebakaran yang dikhawatirkan meluas pada lahan hutan maupun kebun, personel Polres Oku melaksanakan kegiatan Pengecekan Titik Hotspot Karhutlabun di wilayah hukum Polres Oku hari Sabtu kemarin.
Kegiatan pengecekan tersebut menindak lanjuti informasi dari Satelit SNPP/VIIRS. Titik koordinat yang terpantau tersebut berada di wilayah hukum Polsek Lengkiti Polres Oku.
Titik Koordinat S. -4°34’61, E. 3″5 104° 03’94.7″ E yang terletak di Desa Bumi Kawa Kec. Lengkiti Kab. Oku ditindak lanjuti oleh Kapolsek Lengkiti Akp Bastari langsung memerintahkan Bripka Charles selaku Kanit Reskrim Polsek Lengkiti beserta Aipda Raden selaku Kanit Binmas mengecek Lokasi tersebut. Tim berangkat groundcheck menuju ke titik dengan radius 45 km, kondisi api telah padam.
Adapun Tim Pelaksana yang megecek ke lokasi diantaranya Personel Polri 3 Orang, TNI 3 Orang, Kecamatan 1 Orang dan Desa 1 Orang.
Untuk Lokasi yang terbakar lebih kurang 1 Hektar dan penyebab kebakaran diduga di sengaja dibakar untuk membuka kebun kopi.
Untuk pemilik kebun sudah diketahui dan saat ini sudah di tindak lanjuti oleh personel gabungan dengan pengambilan data dan dokumentasi dan pemilik lahan sudah dilakukan pemeriksaan/ambil keterangan terkait pembakaran tersebut.
Mengingat umur dan kondisi kesehatan pemilik lahan, yang bersangkutan sudah dijaminkan oleh Kepala Desa dan diberi arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Oku AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lengkiti AKP Bastari juga kembali menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kec. Lengkiti untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun kebun.
Namun bila kedapatan Pelaku yang melanggar akan diproses sesuai hukum pidana maupun denda yang sudah di atur oleh Undang-undang. Ujar AKP Bastari. {}