• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Dicegat Polisi, Pria yang Sembunyikan Sabu dalam Botol Plastik Akhirnya Menyerah

4 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Polisi berhasil mencegat seorang pria 43 tahun warga Kelurahan Nagapita di pinggir Jalan Darusalam, Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba. Baginda Nasution langsung menyerah dan tak bisa berkelit ketika personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar mencegatnya, pada Selasa lalu. Sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam botol plastik pun akhirnya ditunjukkan kepada polisi.

Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, penangkapan Baginda Nasution setelah tim Opsnal mendapat informasi bahwa Baginda sedang membawa sabu-sabu. “Kita dapat informasi ada orang membawa sabu sedang melintas di Jalan Darusalam,” kata David, Rabu (2/9) sekira jam 19.00 Wib.

Berbekal informasikan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke Jalan Darusalam. Sampai di sana, petugas melihat pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. “Kita tangkap pas lagi duduk-duduk di pinggir jalan,” sebut David. Saat digeledah, polisi mengamankan 2 unit handphone, masing-masing dari tangan kiri dan pinggang Baginda.

“Setelah diinterogasi, tersangka pun mengaku ia menyimpan sabu di atas tanah, tepatnya di dalam botol plastik merk Sarang Burung. Dari dalam botol ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1.05 gram,” ungkapnya. Selanjutnya, Baginda dan seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk proses penyidikan. {}

Tags: Botol PlastikhukumkriminalMedanNarkobaNarkotikasabu
SendShareTweet
Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Yonif 8 Marinir Lakukan Rapid Test

Rekomendasi

KKP – Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Pencurian Ikan Asal Malaysia dan Vietnam

5 tahun ago

Cegah Penyebaran Covid-19 di Aceh Besar, Pemkab Plotkan Anggaran Menjadi 48 Milyar

6 tahun ago

Trending

  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim PkM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan dan Layanan Administrasi bagi Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In