MERDEKABICARA.COM | Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan 300 kilogram narkotika jenis sabu di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (2/9). Ratusan kilogram sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita atas pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional asal Malaysia.
Pemusnahan barang bukti sabi ini juga turut disaksikan oleh empat (4) orang tersangka berinisial S, AY, R dan A.
Kapolda Kalsel rjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime) yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri. Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban, tidak hanya pada, kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.
“Maka dengan dimusnahkan barang bukti sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 2.999.920 jiwa,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afianta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (2/9).
Terkait hal itu, menurut Kapolda Kalsel penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana Narkoba.
Sebab perang terhadap kejahatan Narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri, namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan Narkoba.
Selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan, Polda Kalsel beserta Jajaran telah melakukan upaya – upaya penanggulangan Narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran Narkoba yang berhasil diungkap.
Kapolda Kalsel menerangkan pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Gram dengan rincian 3 Gram untuk Labfor, 1 Gram untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Gram untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Gram untuk Labfor BNN.
Maka dengan dimusnahkan barang bukti Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba sebanyak 2.999.920 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh) jiwa.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala BPOM Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU Kalsel, Ketua Muhammadiyah Kalsel, Ketua PGI Kalsel, GM PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor, Ketua STIHSA, Ketua KNPI dan Ketua PWI Kalsel dengan disaksikan oleh empat (4) orang tersangka berinisial S, AY, R dan A. {}