• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Lingkungan

47 Ekor Kakak Tua Kecil Jambul Kuning Dilepas Liar Ke Habitat Asal

31 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) ekor satwa burung dilindungi jenis Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea parvula) dikembalikan ke habitatnya di Nusa Tenggara Timur. Burung-burung hasil penyerahan masyarakat itu sedianya diberangkatkan ke NTT pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020, setelah sebelumnya sejak April 2020 dirawat di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah di Semarang.

Pengembalian satwa kehabitatnya itu dilakukan setelah terpenuhinya prasyarat sertifikat kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Pengembalian satwa dilindungi ke habitatnya tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk hidup bebas di alam dan dapat mengurangi laju kepunahan.

“BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan dan pengawetan tumbuhan dan satwa liar untuk mendapatkan kembali kesejahteraannya,” ujar Darmanto Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, (27/8).

Proses penyelamatan satwa ini merupakan hasil koordinasi BKSDA Jawa Tengah dengan Balai Besar KSDA (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur dengan arahan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di NTT, burung-burung Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea parvula) tersebut direncanakan akan dilepas liarkan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Camplong, Kabupaten Kupang. Pelepasliaran direncananya akan dilaksanakan setelah 2-3 hari pasca Burung Kakatua Kecil Jambul Kuning tiba di Kupang, setelah menjalani tahap habituasi dan observasi kondisi satwa oleh tim medis BBKSDA NTT untuk memastikan satwa dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

“TWA Camplong merupakan salah satu habitat asli burung Kakatua Kecil Jambul Kuning yang ada di Provinsi NTT. Oleh sebab itu pelepasliaran ini kami harapkan dapat berjalan dengan baik dan burung Kakatua Kecil Jambul Kuning cepat beradaptasi dengan lingkungan habitatnya,” ujar Timbul Batubara, Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur

Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK mengapresiasi kerja keras semua pihak untuk melakukan upaya pengembalian satwa endemik ke habitatnya ini.

“Program pengembalian satwa endemik ke habitat penyebaran asalnya merupakan bagian dari program konservasi in-situ berupa peningkatan populasi satwa endemik Indonesia. Upaya pengembalian Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea parvula) yang wilayah penyebarannya terutama di NTT ini semoga dapat menjaga kelestarian mereka di habitat alamnya,” pungkas Indra.{}

Tags: BKSDACacatua sulphurea parvulaHabitatKakatua Kecil Jambul KuningKepunahanKLHKSatwa Burung
SendShareTweet
Next Post

Enam Penambang Emas Meninggal Tertimbun

Rekomendasi

Danrem Baskoro Lantik Dua Pejabat Dandim Jajaran Korem 011/LW 

4 tahun ago

Polisi Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Lubang Buaya Jakarta Timur

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In