• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Eks Polisi Diamankan, Sindikat Narkoba Asal Belanda Diungkap Bareskrim, Ini Kronologinya

27 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka anggota sindikat narkoba jenis ekstasi asal Belanda yang salah satunya, bernama Herianto, merupakan mantan anggota polisi.

“Herianto alias Anto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ramadahan menjelaskan bahwa tersangka Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dengan menjanjikan akan memberikan 1.000 butir ekstasi. Dalam kasus ini, empat tersangka yang ditangkap penyidik adalah Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Dittip Narkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai dan Kemenkumham.

Ramadahan kemudian menjelaskan kronologinya awal mula penangkapan tersebut. Pada 31 Juli 2020, penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia. Penyidik menemukan paket yang dimaksud pada 1 Agustus di kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam paket tersebut ditemukan 4.945 butir ekstasi. Paket berasal dari seseorang bernama John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas temuan tersebut, penyidik melakukan pengintaian pengiriman paket untuk menemukan sindikat pelaku. Tersangka Hengky menelpon kantor jasa ekspedisi pada 4 Agustus dan membayar pajak impor dengan menggunakan rekening bank atas nama Hasnawati.

Rekening tersebut dibuat atas perintah Hasrul alias Ardi yang merupakan adik Hasnawati. Belakangan diketahui bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.

Jasa ekspedisi kemudian mengirimkan paket ke alamat tujuan namun gagal karena alamat fiktif. Hengky kemudian memberikan lagi alamat tujuan lain namun tetap gagal terkirim.

Pada akhirnya pada 10 Agustus, seseorang bernama Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar dan berniat mengambil paket itu.

Saat itu tim penyidik langsung menangkap Herianto alias Anto yang berperan menyuruh Rahmat mengambil paket.

“Tim mendatangi Rahmat dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat menjelaskan dia disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui Herianto disuruh oleh Sunardi alias Doyok untuk mengambil paket.

Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang merupakan napi. Hasrul dan Hengky merupakan napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Sementara Sunardi adalah napi Rutan Makassar.

Modusnya, sindikat ini menyamarkan pengiriman paket ekstasi menggunakan sebuah tas yang disebutkan bahwa isinya baju pengantin.

“Isi paket disebutkan dalam resi berupa gaun pengantin dan jas. Setelah dinding koper dibongkar, ditemukan kantong warna coklat berisi ekstasi,” tutur Wawan.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini diantaranya satu koper warna biru dongker, satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas warna hitam, satu kantong berisi 4.945 butir ekstasi, empat ponsel pintar dan kartu sim.

“(Paket ekstasi) sangat original langsung dari Belanda. Tidak ada oplosan,” katanya. {}

Tags: BelandakriminalModusNarkobaPeristiwaRekeningSindikat
SendShareTweet
Next Post

Nagan Raya Terima Intruksi Kampanye Gebrak Masker

Rekomendasi

Kunjungan Silaturahmi Manajemen PNL ke PGE: Langkah Strategis Menuju Pengembangan SDM Migas Unggul

6 bulan ago

Aparat Gabungan Amankan TKP Kebakaran Rumah di Lampisang Aceh Besar

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In