• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Sembunyi Dikolong Tempat Tidur, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Diciduk Polisi

24 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menyita tiga paket diduga sabu, Jumat (21/08) sekitar pukul 15.30 wib di Jalan. Sei Payung Kel. Kampung Bulang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH. S.IK., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH., mengatakan penangkapan berawal ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan identitasnya diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 wib, Sat Resnarkoba mendatangi rumah yg dicurigai bersama ketua RT setempat. Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan lelaki berinisial S sedang bersembunyi dibawah tempat tidur dalam kamar.

Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH menambahkan saat kamar S digeledah, ditemukan seperangkat alat isap sabu, sebuah mancis gas yang sudah dimodifikasi, sebuah HP, seikat kantong plastik bening dan ditemukan di bawah jendela kamar tiga paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang diakui adalah miliknya.

Kepada petugas, S menjelaskan bahwa narkotika yang dimilikinya diperoleh dari Laki-laki berinsial MR warga Jalan Harmoko Kel. Melayu kota piring dengan cara membeli. Berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan kepada MR.

Saat ditangkap, MR sedang berada di dalam rumah sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah timbangan digital, seikat kantong plastik bening, seperangkat alat isap sabu dan 1  HP. Kepada petugas MR mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada S.

“Kedua orang tersebut beserta barang bukti sudah kami amankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Ronny B, SH.

Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Ronny B, SH mengatakan berdasarkan hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba dan diduga sebagai pengedar.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena Memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

“Mari kita sama-sama menjauhi dan memerangi peredaran narkoba karena merusak generasi muda khususnya di Kota Tanjungpinang,” imbaunya. {}

Tags: kriminalNarkobaSembunyisosmas
SendShareTweet
Next Post

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Serius Tangani Pandemi Covid-19

Rekomendasi

Tim Korpri Aceh Ikuti Pornas Bangka Belitung

7 tahun ago

Pemerintah Aceh Peringati Hari Pahlawan

7 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In