Categories: Kesehatan

BPOM: Obat Covid-19 Temuan BIN, TNI AD, dan UNAIR Perlu Perbaikan dan Uji Klinik yang Valid

MERDEKABICARA.COM | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakapolri dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), serahkan laporan hasil uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (UNAIR) kepada Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

Hasil uji klinik tersebut, akan dilakukan evaluasi untuk dapat disimpulkan apakah valid atau tidak dan mengetahui apakah obat kombinasi tersebut lebih baik daripada obat standar yang digunakan.

Badan POM menyambut baik untuk bersama segera atasi krisis pandemi COVID-19. “Melindungi bangsa adalah prioritas kami. Tugas Badan POM untuk melindungi masyarakat, melindungi bangsa dengan memastikan obat yang beredar di masyarakat aman, berkhasiat, dan bermutu,” tegas Kepala Badan POM.

Badan POM mendampingi proses uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 ini sejak awal. Sebelum melakukan uji klinik, protokol penelitian harus mendapat persetujuan dari Badan POM, dalam bentuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK).

PPUK untuk uji klinik kombinasi obat ini telah diberikan 3 Juli 2020 setelah lolos kaji etik dari Komisi Etik RS UNAIR, lalu peneliti memulai kegiatan uji klinik.

Badan POM memastikan bahwa pelaksanaan uji klinik sesuai protokol yang disetujui dan prinsip-prinsip Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). “Untuk penelitian ini diperlukan data yang menunjukkan apakah uji klinik telah sesuai dengan tujuan dan mampu membuktikan bahwa obat kombinasi baru tersebut lebih baik dibanding obat standar (standard of care) dalam menyembuhkan pasien COVID-19 dengan derajat ringan, sedang dan berat,” jelas Kepala Badan POM.

Berdasarkan hasil inspeksi Badan POM, ternyata masih diperlukan perbaikan dan klarifikasi untuk menghasilkan data uji klinik yang valid dan kredibel dalam mendukung pembuktian khasiat dan keamanan secara objektif. Namun sayangnya, sampai saat ini Badan POM belum menerima perbaikan dan klarifikasi tersebut.

Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan komitmennya untuk mengawal pengembangan obat kombinasi baru untuk COVID-19. “Kami membawa hasil uji klinik yang baru kami terima Sabtu, 15 Agustus kemarin. Termasuk di dalamnya adalah semua jawaban dari temuan Badan POM. Kami siap mengikuti arahan koreksi dari Badan POM,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Plt. Staf Ahli Bidang Infrastruktur Badan Riset Inovasi Nasional/Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19, Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD menyatakan apresiasinya terhadap upaya penelitian dan inovasi yang memberikan optimisme untuk berkontribusi atasi COVID-19. “Semoga temuan obat kombinasi baru untuk COVID-19 ini bisa memberikan solusi. Jika ada yang harus diperbaiki baik perbaikan critical, substansial, maupun superfisial, maka harus diselesaikan dalam waktu cepat sehingga hasilnya valid,” ujarnya.

Senada hal tersebut, Anggota Tim KOMNAS Penilai Obat dan Tim Ahli Prof. Rianto Setiabudy, Sp.FK (K) menyatakan “Dalam melakukan penelitian dangan subyek manusia, ada 3 kepatuhan yang perlu diperhatikan. Pertama kepatuhan pada protokol, kepatuhan pada CUKB, dan kepatuhan pada prinsip etika penelitian kedokteran,” jelasnya.

Kepala Badan POM tekankan perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dari hasil uji klinik ini, mengingat penggunaan obat kombinasi baru yang tidak tepat akan mengakibatkan risiko efek samping, resistensi, dan biaya yang tidak perlu. “Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa obat kombinasi tersebut harus dapat diformulasi dengan baik dan tidak menimbulkan inkompatibilitas baik secara kimia maupun fisik. Industri Farmasi yang akan memproduksi harus telah memiliki sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik.” jelas Kepala Badan POM.

“Semua keputusan dilakukan berdasarkan bukti ilmiah yang kuat dan dilakukan oleh tim KOMNAS Penilai Obat. Badan POM akan memberikan Persetujuan Penggunaan pada masa darurat jika hasil evaluasi data uji klinik tersebut dinyatakan valid dan sesuai serta telah memenuhi aspek mutu dalam proses pembuatannya.” tutup Kepala Badan POM. []

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago