Categories: Sosmas

Penuhi Syarat, 214 Warga Binaan Rutan Kelas II B Takengon Terima Remisi

MERDEKABICARA.COM | Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 214 orang, bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini.

Surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Takengon ini, diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, disaksikan oleh unsur  Forkopimda, Senin (17/08) lalu,  di rumah tahanan setempat.

Kepala Rutan  II B Takengon, Zulkifli dalam laporannya menyampaikan bahwa  ada 214 warga binaan dewasa dan anak-anak yang mendapatkan ‘berkah’ HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, dengan  mendapatkan  pengurangan masa tahanan mulai 3 hingga 6 bulan.

Zulkifli juga menjelaskan, pemberian remisi bagi 214 narapidana dewasa dan anak tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-922.PK.01.01.02 tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, tentang Remisi Umum (RU) Tahun 2020. Mereka yang mendapatkan remisi ini ini, menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM, sudah memenuhi syarat untuk menperoleh pengurangan masa tahanan.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM,  214 warga binaan di rumah tahanan ini yang memenuhi syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan antara 3 sampai 6 bulan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI tahun ini” lapor Zulkifli kepada Bupati.

Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dalam arahannya mengingatkan agar warga binaan untuk terus berusaha menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Karena pemberian remisi ini tentu saja hanya diberikan bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang diadakan oleh pihak Rutan.

“Selamat buat saudara-saudara yang hari ini memperoleh remisi pada hari kemerdekaan ini, semoga  dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk menjadi lebih baik lagi setelah dibina disini, dan kalau nanti sudah bebas dan kembali kepada  keluarga, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama, meskipun saudara-saudara disini dibina, tapi jangan ada keinginan untuk tetap berada disini” ungkap Shabela.

Kedatangan Bupati Aceh Tengah dan unsur Forkopimda di Rutan Takengon ini juga disambut oleh penampilan Seni Didong Gayo yang dipersembahkan oleh para warga binaan. Lantunan syair Gayo diiringi tepukan bantal pengiring yang merupakan warga binaan di rutan ini, dengan melantunkan syair yang menyentuh. Bupati Shabela dan beberapa anggota rombongan, sempat memberikan ‘sawer’ kepada Ceh Didong (Pelantun Syair Gayo) itu sebagai apresiasi atas kreativitas mereka. []

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago