Categories: Sosmas

Penuhi Syarat, 214 Warga Binaan Rutan Kelas II B Takengon Terima Remisi

MERDEKABICARA.COM | Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 214 orang, bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini.

Surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Takengon ini, diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, disaksikan oleh unsur  Forkopimda, Senin (17/08) lalu,  di rumah tahanan setempat.

Kepala Rutan  II B Takengon, Zulkifli dalam laporannya menyampaikan bahwa  ada 214 warga binaan dewasa dan anak-anak yang mendapatkan ‘berkah’ HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, dengan  mendapatkan  pengurangan masa tahanan mulai 3 hingga 6 bulan.

Zulkifli juga menjelaskan, pemberian remisi bagi 214 narapidana dewasa dan anak tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-922.PK.01.01.02 tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, tentang Remisi Umum (RU) Tahun 2020. Mereka yang mendapatkan remisi ini ini, menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM, sudah memenuhi syarat untuk menperoleh pengurangan masa tahanan.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM,  214 warga binaan di rumah tahanan ini yang memenuhi syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan antara 3 sampai 6 bulan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI tahun ini” lapor Zulkifli kepada Bupati.

Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dalam arahannya mengingatkan agar warga binaan untuk terus berusaha menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Karena pemberian remisi ini tentu saja hanya diberikan bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang diadakan oleh pihak Rutan.

“Selamat buat saudara-saudara yang hari ini memperoleh remisi pada hari kemerdekaan ini, semoga  dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk menjadi lebih baik lagi setelah dibina disini, dan kalau nanti sudah bebas dan kembali kepada  keluarga, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama, meskipun saudara-saudara disini dibina, tapi jangan ada keinginan untuk tetap berada disini” ungkap Shabela.

Kedatangan Bupati Aceh Tengah dan unsur Forkopimda di Rutan Takengon ini juga disambut oleh penampilan Seni Didong Gayo yang dipersembahkan oleh para warga binaan. Lantunan syair Gayo diiringi tepukan bantal pengiring yang merupakan warga binaan di rutan ini, dengan melantunkan syair yang menyentuh. Bupati Shabela dan beberapa anggota rombongan, sempat memberikan ‘sawer’ kepada Ceh Didong (Pelantun Syair Gayo) itu sebagai apresiasi atas kreativitas mereka. []

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago