• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Penuhi Syarat, 214 Warga Binaan Rutan Kelas II B Takengon Terima Remisi

20 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 214 orang, bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini.

Surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Takengon ini, diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, disaksikan oleh unsur  Forkopimda, Senin (17/08) lalu,  di rumah tahanan setempat.

Kepala Rutan  II B Takengon, Zulkifli dalam laporannya menyampaikan bahwa  ada 214 warga binaan dewasa dan anak-anak yang mendapatkan ‘berkah’ HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, dengan  mendapatkan  pengurangan masa tahanan mulai 3 hingga 6 bulan.

Zulkifli juga menjelaskan, pemberian remisi bagi 214 narapidana dewasa dan anak tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-922.PK.01.01.02 tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, tentang Remisi Umum (RU) Tahun 2020. Mereka yang mendapatkan remisi ini ini, menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM, sudah memenuhi syarat untuk menperoleh pengurangan masa tahanan.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM,  214 warga binaan di rumah tahanan ini yang memenuhi syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan antara 3 sampai 6 bulan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI tahun ini” lapor Zulkifli kepada Bupati.

Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dalam arahannya mengingatkan agar warga binaan untuk terus berusaha menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Karena pemberian remisi ini tentu saja hanya diberikan bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang diadakan oleh pihak Rutan.

“Selamat buat saudara-saudara yang hari ini memperoleh remisi pada hari kemerdekaan ini, semoga  dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk menjadi lebih baik lagi setelah dibina disini, dan kalau nanti sudah bebas dan kembali kepada  keluarga, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama, meskipun saudara-saudara disini dibina, tapi jangan ada keinginan untuk tetap berada disini” ungkap Shabela.

Kedatangan Bupati Aceh Tengah dan unsur Forkopimda di Rutan Takengon ini juga disambut oleh penampilan Seni Didong Gayo yang dipersembahkan oleh para warga binaan. Lantunan syair Gayo diiringi tepukan bantal pengiring yang merupakan warga binaan di rutan ini, dengan melantunkan syair yang menyentuh. Bupati Shabela dan beberapa anggota rombongan, sempat memberikan ‘sawer’ kepada Ceh Didong (Pelantun Syair Gayo) itu sebagai apresiasi atas kreativitas mereka. []

Tags: Aceh TengahhukumLapasNarapidanaRemisi
SendShareTweet
Next Post

Aceh Terapkan Stickering Mobil, Penanda Kendaraan yang Terima BBM Bersubsidi

Rekomendasi

Hadiri Pelantikan BRA, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara 

12 bulan ago

Pupuk Indonesia Grup Sediakan 287 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In