• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Bupati Agara Akan Berikan Sanksi ASN yang Tidak Memakai Masker

14 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, Bupati Raidin Pinim menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara agar senantiasa menggunakan masker ketika masuk kerja di kantornya masing-masing.

Himbauan tersebut disampaikan Bupati pada Kamis lalu ketika mengadakan pertemuan dengan Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistiyo, Dandim 0108 Agara Letkol Czi Noor Arif KhusainiWakil Bupati, Bukhari, Sekdakab Muhammad Ridwan, Kepala RSU Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim dan Sekretaris BPBDNazmi Desky serta Kabid Dinas Kominfo Hariyono di rumah pribadi Bupati.

Ditemukannya beberapa warga Aceh Tenggara yang terpapar Covid-19, bahkan ada yang telah meninggal dunia dan dimakamkan dengan mengiktuti Protokol kesehatan beberapa hari yang lalu, dengan sendirinya membuat Pemkab bersama unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, harus berkerja maksimal dan mengedepankan kewaspadaan yang tinggi.

“Karena itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di bumi sepakat segenep,  seluruh ASN di Aceh Tenggara, wajib mengenakan masker dan mengkuti protokol kesehatan, terutama ketika masuk jam kerja di kantor, badan dan dinas masing-masing”, terang Bupati.

Adanya beberapa warga yang terpapar covid baru-baru ini, merupakan pukulan telak bagi seluruh komponen masyarakat, sebab itu sebagai garda terdepena bagi masyakat, seluruh ASN harus menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakat, dalam upaya memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Aceh Tenggara.

“Tak mungkin kita mengajak seluruh eleman masyarakat untuk patuh sepenuhynya, mengikuti protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari tanpa adanya contoh dari ASN sebagai perpanjangan tangan pemerintah, namun jika ASN sudah patuh, maka masyarakat dengan sendirinya akan patuh terhadap rotokol kesehatan”, ujar Bupati Raidin Pinim.

Bupati juga berpesan kepada Sekdakab agar sejak Senin (10/8), seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, mulai menerapkan aturan menggunakan masker dalam bekerja di kantor, badan dan dinas masing, demi untuk memutus mata rantai Virus Corona yang mulai ditemukan di bumi sepakat segenep.

“Bila sudah diingatkan, dan masih juga tetap membandel tak mau mengenakan masker atau malah mengabaikan protokol kesehatan, tegur ASN yang bersangkutan tersebut, dan jika masih juga membandel setelah ditegur berulangkali, ambil dan jatuhkan saja sanksi tegas,”ujar Bupati Raidin Pinim pada Sekdakab Muhammad Ridwan.

Selain penggunanan masker protokol kesehatan,Bupati Raidin Pinim,Kapolres Wanito Eko,Dandim 0108/Agara,Letkol Czi Noor Arief Khusaini,Wakil Bupati,Bukhari dan Kepala RSU Sahudin Kutacane dr Bukhari Pinim,juga menyepakati larangan menggelar pesta atau perhelatan yang melibatkan orang banyak bagi seluruh lapisan masyarakat terhitung sejak Senin (10/8).

Sedangkan untuk hal-hal yang tekhnis dan terinci,nantinya akan diatur dalam bentuk Surat  Keputusan Bupati Aceh Tenggara,termasuk pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah yang menggunakan maskter dengan senantiasa mengikuti protokol kesehatan,terutama di Mesjid Raya At Taqwa  Kutacane.

Usai mengadakan pertemuan dan membahas terkait protokol kesehatan Covid-19,di lokasi yang sama,Ketua Darma Wanita Persatuan kabupaten Aceh Tenggara,Rosmala Dewi Desky dan beberapa orang lainnya,mengikuti Rapid Test pengambilan darah.

Sementara iu, Pengurus Mesjid Raya At Taqwa Kutacane juga telah menghimbau, jamaah yang akan melaksanakan shalat jumat berjamaah agar menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, sedangkan pihak kepolisian juga telah memberikan himbaunya kepada warga yang melintas di pusat kota Kutacane agar selalu menggunakan masker. {}

Tags: Aceh TenggaraASNCovid-19MaskerSanksisosmas
SendShareTweet
Next Post

Hingga Akhir Juli, Pasukan Penjajah Israel Tangkap 429 Warga, Termasuk 32 Anak Palestina

Rekomendasi

Jalani Pola Hidup yang Lebih Sehat Kurangi Resiko Kesehatan

5 tahun ago

6 Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Lolos ke Eropa dan Asia Melalui Program IISMA 2023

2 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In