Categories: Hukum

Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Orang, Ini Kronologisnya

MERDEKABICARA.COM | Salah seorang tersangka berinisial MR berhasil diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik. Sabtu kemarin (1/8).

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, kronologis berawal pada pertengahan Bulan Juli 2020 korban Inisial VS yang berada di Kota Tanjungpinang, mencari pekerjaan di Media Sosial Facebook dengan akun “Lowongan  Kerja Batam”.

“Diakun tersebut korban menemukan adanya lowongan kerja sebagai penari, penyanyi buat acara nikahan, festival, imlek, dan acara Agustusan. Selanjutnya korban menghubungi nomor handphone yang tertera di dalam postingan tersebut dengan Pemilik Nomor atas nama tersangka berinsial MR,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Lanjutnya, setelah korban berkomunikasi dengan tersangka Inisial MR, didapati bahwa pekerjaan tersebut digaji sebesar Rp. 4.000.000,-. perbulannya. “Selanjutnya pada Senin tanggal 13 Juli 2020 korban berangkat menuju Kota Batam dan tinggal di  rumah keluarga nya di kawasan Perumahan Cendana, Kota Batam selama beberapa hari. Dan pada Sabtu tanggal 25 Juli 2020 korban bertemu dengan Saudari Ulfa (saksi) dan Inisial MR untuk membicarakan tentang pekerjaan tersebut. Dan pada hari itu juga korban dibawa oleh Inisial MR untuk ikut dengan nya menuju ke Pulau Air Saga, Kecamatan Galang, Kota Batam,” jelasnya.

Setelah tiba di Pulau Air Saga sekira pukul 18.00 Wib korban langsung mulai bekerja sebagai penari pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 01.30 wib dan tinggal di Pulau tersebut bersama dengan tersangka MR. Setelah korban bekerja selama tiga hari di Pulau Air Saga, korban merasa pekerjaan yang dijalankannya tidak sesuai dengan ditawarkan sebelumnya hingga korban berkeinginan untuk berhenti bekerja.

“Namun korban takut karena telah terikat kontrak dan diancam jika berhenti bekerja harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Inisial MR dan jika melarikan diri akan dicari oleh MR. Korban sempat juga dipindahkan bekerja di Pulau Moan,” sambung Kabid Humas.

Ketika korban berada di Batam bersama dengan MR dengan rasa ketakutannya sekira jam 12.30 korban melarikan diri saat sedang makan bersama dengan MR di perumahan daerah Tembesi kec. Sagulung, Kota Batam. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 sekira jam 13.30 Wib Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dan berhasil mengamankan Tersangka dan lima orang saksi dan satu orang korban di  Pom bensin Tembesi, Sagulung, Kota Batam, selanjutnya tersangka, korban dan saksi dibawa ke Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial “facebook” dengan akun “LOWONGAN KERJA BATAM” untuk dipekerjakan sebagai penari di acara hiburan kampung di Batam dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4.000.000 perbulan, serta melakukan eksploitasi terhadap korban dengan cara melakukan pekerjaan sebagai penari hiburan kampung dan membatasi hak-hak serta kebebasan korban, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian. Barang bukti yang diamankan Uang tunai sejumlah Rp. 200,000,-., Handphone dan satu unit Mobil Daihatsu Xenia.

Hingga saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang kasus tersebut.

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

20 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

2 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

3 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

5 hari ago