• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Penggunaan Surat Palsu

30 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Dua orang berinisial A dan ALH diamankan Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri yang diduga pelaku Tindak Pidana menggunakan surat palsu mengatasnamanakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).

Tim yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H mengamankan pelaku disalah satu Bank Swasta di Kota Batam.

“Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Sementara itu, lanjut Kabid Humas, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12 Milyar.

“Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan Tersangkanya akan disampaikan kembali,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. saat dihubungi melalui telepon. {}

Tags: KeprisosmasSurat Palsu
SendShareTweet
Next Post

900 KK Mengungsi, Banjir Kepung 6 Kecamatan di Aceh Jaya

Rekomendasi

Pasangan Suami Istri Warga Lhokseumawe Positif Covid-19, Aceh jadi 22 Kasus

6 tahun ago

Gelar Seminar Nasional III : PNL Siap Menjadi Mitra Dalam Pengembangan EBT dan Ekraf

7 tahun ago

Trending

  • PNL Gemilang di Panggung Nasional, 6 Finalis Sapu Bersih Juara KMIPN VIII 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In