MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Seorang ayah berinisial L (43) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya berhasi diringkus oeh Anggota Sat Reskrim Polres Nagan, Minggu (26/07/2020).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan terduga pelaku pencabulan anak, diringkus atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut Pada hari Minggu 26 juli 2020 sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
MerdekaBicara.com - Lhoksukon- | Ketua panitia kusus ( pansus) DRPK kabupaten Aceh Utara mengaku akan…
MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…
MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…
MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…