MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Seorang ayah berinisial L (43) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya berhasi diringkus oeh Anggota Sat Reskrim Polres Nagan, Minggu (26/07/2020).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan terduga pelaku pencabulan anak, diringkus atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut Pada hari Minggu 26 juli 2020 sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…