MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Seorang ayah berinisial L (43) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya berhasi diringkus oeh Anggota Sat Reskrim Polres Nagan, Minggu (26/07/2020).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan terduga pelaku pencabulan anak, diringkus atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut Pada hari Minggu 26 juli 2020 sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…