MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Seorang ayah berinisial L (43) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya berhasi diringkus oeh Anggota Sat Reskrim Polres Nagan, Minggu (26/07/2020).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan terduga pelaku pencabulan anak, diringkus atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut Pada hari Minggu 26 juli 2020 sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Di tengah luka dan kepenatan yang ditinggalkan banjir besar di…
MerdekaBicara.com - Aceh Utara |Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Teungku Keuramat, Daerah Teungku Syik Di…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 mengirimkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di…
MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…