MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menemui Duta Besar Kerajaan Arab Saudi Esam Abid Althagafi, guna membahas penambahan kuota untuk calon jama’ah haji asal Aceh. Selain memiliki hubungan historis, panjangnya daftar tunggu calon jama’ah haji asal Aceh menjadi alasan mendasar bagi Aceh untuk mendapatkan penambahan kuota haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh usai bertemu dengan Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Kamis (16/7/2020)
“Dalam pertemuan tadi, kita membahas tentang penambahan kuota haji untuk jama’ah calon haji asal Aceh. Daftar tunggu kita mencapai 30 tahun, jadi kuotanya harus lebih besar karena persentase calon jama’ah haji kita lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi lain. Apalagi, Aceh memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan ibadah haji sendiri dalam bingkai NKRI. Hal ini sesuai UUPA Nomor 11 tahun 2006 dan UU Nomor 44 tahun 1999. Nantinya, kita akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama RI,” kata Nova.
Sebagaimana diketahui, sambung Nova, kekhususan tentang penyelenggaraan ibadah haji Aceh tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 44 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
“Dalam pertemuan tadi, kondisi ini sudah kita sampaikan. Kita tentu berharap agar Dubes Arab Saudi segera menyampaikan kondisi calon jama’ah haji asal Aceh ini kepada pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman, juga pihak terkait, sehingga pihak Arab Saudi menambahkan kuota haji bagi masyarakat Aceh.
Dubes Arab Saudi sangat menyambut baik harapan yang disampaikan Plt Gubernur Aceh terkait penambahan kuota haji untuk Aceh.
“Aceh tidak asing bagi kami. Di masa lampau, jamaah calon haji nusantara berangkat haji melalui Aceh. Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Plt Gubernur Aceh ini. Apalagi, Aceh menjalankan Syariat Islam dan mempunyai otonomi khusus. Hal ini tentu akan kami sampaikan kepada pihak terkait di Arab Saudi, diantaranya Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Esam Abid Althagafi. {}