• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Pemko Banda Aceh Tindaklanjuti Temuan dari BPK RI

11 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait atas laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019 telah ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) terkait.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya telah kita tindaklanjuti, ujar Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan, Jumat 10 Juli 2020.

Sebelumnya, tim Auditor BPK RI telah menguji Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Banda Aceh terhadap kewajaran Penyajian laporan keuangan dan dinyatakan wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun, demikian oleh tim auditor masih menemukan catatan secara administrasi untuk dilakukan penyempurnaan.

Sebagai informasi, ada 13 temuan BPK yang terdiri dari tujuh terkait sistem pengendalian intern dan enam menyangkut peraturan perundang-undangan. “Mengenai temuan kelebihan bayar sudah disetor kembali ke kas daerah sebagaimana rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Wali Kota instruksikan Inspektorat kota agar segera menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi yg disampaikan oleh Tim auditor BPK RI.

Irwan menyebutkan, sejak penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK pada 16 Juni lalu, Pemko Banda Aceh punya waktu 60 hari untuk menuntaskan temuan atau rekomendasi dari BPK. “Nanti akan kembali dievaluasi oleh BPK pada 15 Agustus mendatang.”

Irwan memperjelas, sejauh ini Pemko telah menyelesaikan 90 persen terkait rekomendasi tersebut. Dan dalam waktu dekat semua akan dituntaskan.

“Wali kota juga telah melakukan penguatan internal terkait prosedural akuntasi pengelolaan keuangan,” katanya seraya mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan BPK selama ini.

Pemko berusaha keras menindaklanjuti segala catatan/rekomendasi dari tim auditor BPK-RI dalam jangka waktu yang telah ditentukan, karena ini juga berdampak pada opini yang dikeluarkan. “Mudah-mudahan prestasi WTP yang sudah 12 kali berturut-turut ini dapat selalu kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Irwan. {}

Tags: Banda AcehKeuangansosmas
SendShareTweet
Next Post

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara: 100 Unit Laptop dan Infokus Dayah Bersumber dari Otsus 2020

Rekomendasi

Kepercayaan Masyarakat Terbangun dengan Amil Profesional

6 tahun ago

KSR PMI Unit Markas Kota Medan Serahkan Bantuan kepada Yayasan Al – Kahfi & Rumah Zakat

3 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In