MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Hingga saat ini, Pemerintah Rusia telah memastikan kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia terkait rencana pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 masih terus berlanjut dan belum dibatalkan.
Lyudmila Vorobieva, Duta Besar Rusia untuk Indonesia menyatakan, kesepakatan antara kedua negara hingga kini masih terus dilanjutkan meski adanya ancaman sanksi dari Amerika Serikat kepada negara-negara yang membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari negaranya.
Dirinya juga mengatakan, kelanjutan kesepakatan pembelian pesawat tempur itu menjadi pembahasan saat Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Alexander Formin di Moskow pada akhir Juni lalu.
“Seperti kita tahu, kontrak pembelian pesawat telah ditandatangani dan kami berharap hal itu segera terealisasi,” kata Lyudmilla dalam konferensi pers virtual pada Rabu.
Sejak 2017 lalu, Indonesia sepakat membeli 11 unit Sukhoi SU-35 senilai USD1,14 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.
Indonesia juga mewajibkan Rusia membeli produk-produk dari Indonesia senilai USD570 juta atau sekitar Rp8 triliun. Pihak Rusia juga akan membangun fasilitas maintenance, repair, and operating supplies (MRO) di Indonesia senilai 35 persen dari transaksi.
Indonesia saat itu menargetkan dua Sukhoi Su-35 akan tiba di Indonesia pada 2019, namun hingga kini proses pengadaan itu tidak jelas kabarnya. Bahkan disebut-sebut, pembelian Sukhoi dibatalkan karena adanya ancaman sanksi dari Amerika Serikat.
Sumber: aa