MEREKABICARA.COM | JAKARTA – Polisi menangkap seorang preman Pasar Baru Merak, Cilegon, lantaran menusuk salah seorang pedagang. Korban ditusuk oleh pelaku pada bagian kepala dengan mengunakan gunting.
“Kita mengamankan pelaku yang diduga penganiayaan salah satu pedagang di situ. Pelaku ini diduga melakukan penusukan korban beberapa kali,” kata Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian, seperti dilansir Detik.com, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya pelaku berinisial JT (30) berkeliling pasar. Ia meminta uang kepada para pedagang dalam kondisi mabuk lem. Pedagang yang dimintai uang oleh pelaku tidak mengubris permintaannya.
Pelaku dan korban sempat perang mulut. Korban tidak terima dimintai uang oleh pelaku. Karena kesal, pelaku kemudian mengambil gunting dari lapak pedagang lain dan menusuk korban.
“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen kadang juga dalam posisi ngelem. Ini bisa kita katakan yang bersangkutan ini preman pasar,” ujarnya.
Akibat penusukan pada bagian kepala dengan mengunakan gunting. Korban mengalami luka di bagian kepala dan mulut sebelah kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ditusuk di bagian kepala sebelah kiri dan sekarang sudah dilakukan tindakan medis dan dilakukan jahit kepala sebanyak 5 jahitan,” kata dia.
Barang bukti berupa gunting telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian dan pelaku juga telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}