• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Mabuk Lem dan Tidak Diberi Uang, Preman Pasar Merak Tusuk Pedagang

6 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MEREKABICARA.COM | JAKARTA – Polisi menangkap seorang preman Pasar Baru Merak, Cilegon, lantaran menusuk salah seorang pedagang. Korban ditusuk oleh pelaku pada bagian kepala dengan mengunakan gunting.

“Kita mengamankan pelaku yang diduga penganiayaan salah satu pedagang di situ. Pelaku ini diduga melakukan penusukan korban beberapa kali,” kata Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian, seperti dilansir Detik.com, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya pelaku berinisial JT (30) berkeliling pasar. Ia meminta uang kepada para pedagang dalam kondisi mabuk lem. Pedagang yang dimintai uang oleh pelaku tidak mengubris permintaannya.

Pelaku dan korban sempat perang mulut. Korban tidak terima dimintai uang oleh pelaku. Karena kesal, pelaku kemudian mengambil gunting dari lapak pedagang lain dan menusuk korban.

“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen kadang juga dalam posisi ngelem. Ini bisa kita katakan yang bersangkutan ini preman pasar,” ujarnya.

Akibat penusukan pada bagian kepala dengan mengunakan gunting. Korban mengalami luka di bagian kepala dan mulut sebelah kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ditusuk di bagian kepala sebelah kiri dan sekarang sudah dilakukan tindakan medis dan dilakukan jahit kepala sebanyak 5 jahitan,” kata dia.

Barang bukti berupa gunting telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian dan pelaku juga telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}

Tags: hukumJakartaMabuksosmas
SendShareTweet
Next Post

Pakistan Tuan Rumah Forum Pariwisata Dunia 2021

Rekomendasi

Kasus Besi Tua Eks PT AAF di Bahas Dalam Sidang Paripurna DPR Aceh

6 tahun ago
Ilustrasi

Alasan OJK Enggan Batasi Fintech Meski Banyak yang Nakal

7 tahun ago

Trending

  • Ramadhan: Sekolah Sunyi yang Mendidik Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kualitas Vokal yang Mempengaruhi Kesuksesan dalam Public Speaking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Berbicara di Depan Umum: Mengungkap Pentingnya 7-38-55% Rule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak 6 Pekerja Proyek di Tol JORR, Sopir Sedan Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In