• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Mabuk Lem dan Tidak Diberi Uang, Preman Pasar Merak Tusuk Pedagang

6 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MEREKABICARA.COM | JAKARTA – Polisi menangkap seorang preman Pasar Baru Merak, Cilegon, lantaran menusuk salah seorang pedagang. Korban ditusuk oleh pelaku pada bagian kepala dengan mengunakan gunting.

“Kita mengamankan pelaku yang diduga penganiayaan salah satu pedagang di situ. Pelaku ini diduga melakukan penusukan korban beberapa kali,” kata Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian, seperti dilansir Detik.com, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya pelaku berinisial JT (30) berkeliling pasar. Ia meminta uang kepada para pedagang dalam kondisi mabuk lem. Pedagang yang dimintai uang oleh pelaku tidak mengubris permintaannya.

Pelaku dan korban sempat perang mulut. Korban tidak terima dimintai uang oleh pelaku. Karena kesal, pelaku kemudian mengambil gunting dari lapak pedagang lain dan menusuk korban.

“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen kadang juga dalam posisi ngelem. Ini bisa kita katakan yang bersangkutan ini preman pasar,” ujarnya.

Akibat penusukan pada bagian kepala dengan mengunakan gunting. Korban mengalami luka di bagian kepala dan mulut sebelah kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ditusuk di bagian kepala sebelah kiri dan sekarang sudah dilakukan tindakan medis dan dilakukan jahit kepala sebanyak 5 jahitan,” kata dia.

Barang bukti berupa gunting telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian dan pelaku juga telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}

Tags: hukumJakartaMabuksosmas
SendShareTweet
Next Post

Pakistan Tuan Rumah Forum Pariwisata Dunia 2021

Rekomendasi

Banda Aceh Akan Berlakukan Perwal Wajib Masker Mulai 16 Mei 2020

6 tahun ago

Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

2 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Irfan Resmi Jabat Sekretaris Camat Tanah Luas Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In