• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan dari Rumah

4 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil terus berinovasi memberi kemudahan bagi masyarakat kota, termasuk kemudahan dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. 

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan mulai 1 Juli kemarin, masyarakat kota sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di rumah. Atas inovasi tersebut, Aminullah pun mengapresiasi Disdukcapil Kota Banda Aceh, Sabtu (4/7/2020).

Inovasi ini dilakukan Pemko dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, ujar Aminullah.

Dengan inovasi tersebut, masyarakat kota tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil dan antri mendapatkan pelayanan. Kata Aminullah, upaya ini juga membuat masyarakat kota bisa terhindar dari kemungkinan terpapar Covid-19, mengingat pandemi corona masih melanda.

“Adanya Permendagri ini, memberi kita peluang berinovasi. Alhamdulillah dengan inovasi ini kita bisa berikan kemudahan bagi warga mencetak sendiri di rumah dokumen kependudukan yang diperlukan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4,” ujar Aminullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana menambahkan dokumen kependudukan yang bisa dicetak sendiri adalah Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pekawinan, Akta Penceraian, Akta Pengasuhan Anak dan dokumen lainnya yang tidak menggunakan blangko lagi. Sedangkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih dicetak di Disdukcapil karena menggunakan blangko.

“Kalau untuk KTP dan KIA silahkan datang ke Disdukcapil untuk pengurusannya tapi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta  Perkawinan, Akta Penceraian, Akta Pengasuhan Anak dan lain-lain itu bisa dicetak sendiri dan sudah tidak menggunakan blangko lagi,” kata Emila.

Lanjutnya, terkait dengan tanda tangan pejabat, saat ini Disdukcapil sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga masyarakat bisa  mencetak dokumen kependudukan secara mandiri setelah mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi (SIAK).

“Setelah masyarakat memasukkan data, kita yang di kantor akan memverifikasi data tersebut. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen kependudukan yang pemohon ajukan akan dikirim ke email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan di aplikasi SIAK,” jelasnya.

Terkait dengan keamanan dokumen, Emila memastikan dokumen tersebut tidak mudah dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

Selain itu, Emila juga menyampaikan kemudahan-kemudahan lain bagi warga mendapatkan pelayanan online di Disdukcapil yang bisa dilakukan lewat WhatsApp.

“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan berbagai kemudahan dari aplikasi dan nomor pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil. Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, agar warga berada di rumah saja selama pandemi, dan kita tetap bisa memberikan pelayanan,” tutup Emila.  {}

Tags: Banda AcehGaya HidupKTP
SendShareTweet
Next Post

Aksi Kriminal Marak, ASN jadi Korban Penjambretan di Aceh Tengah

Rekomendasi

Warga Lhokseumawe Tolak Rencana Pemko Relokasi Pengungsi Etnis Rohingya

6 bulan ago
Ilustrasi

Guru Ditangkap Lantaran Dituding Gelar Tarung MMA di Sekolah

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In