MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Pada minggu ketiga Mei 2020 lalu, beberapa ruangan di SMA Negeri 4 Takengon telah dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dan menjadi tempat isolasi bagi warga yang baru pulang dari luar daerah, khususnya daerah yang menjadi klaster covid-19 maupun yang baru pulang dari luar negeri serta diperuntukkan bagi warga pendatang dari luar daerah yang masuk dalam zona merah.
Termasuk beberapa santri dari Pesantren Al Fatah Temboro, Magetan, Jatim yang pulang ke Aceh Tengah juga pernah dikarantina ditempat ini, juga beberapa warga Aceh Tengah yang baru pulang dari luar negeri seperti Malaysia dan Bangladesh, juga dikarantina di tempat ini dan baru diperbolehkan pulang setelah hasil test swab PCR yang bersangkutan dinyatakan negatif covid sebelum melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dengan akan diberlakukannya tatanan kenormalan baru (new normal) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, tempat isolasi beberapa ruangan di SMA Negeri 4 Takengon akan segera ditutup dan dikembalikan fungsinya sebagai tempat belajar. Selain akan memasuki fase kenormalan baru, seiring sekolah segera dibuka untuk proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka dan tidak mungkin lagi dijadikan sebagai tempat isolasi dalam penanganan covid.
Walaupun tempat isolasi di sekolah tersebut ditutup namun pemda tetap membuka tempat isolasi di empat titik pos perbatasan kabupaten Aceh Tengan dengan Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Pos Pemeriksaan (Chek Point) di Kampung Paya Tumpi, akan tetap diaktifkan, bahkan pemeriksaan terhadap pendatang akan semakin diperketat. Sesuai arahan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam rapat terbatas dengan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK), Kamis sore (2/6/2020).
“Kita akan segera memasuki fase kenormalan baru, tempat isolasi pemda yang ada di SMA Negeri 4 Takengon akan segera kita tutup, namun demikian pemeriksaan di pos perbatasan akan tetap dipertahankan bahkan semakin diperketat, kita tidak ingin kecolongan” ungkap Shabela.
Lebih lanjut Shabela mengatakan bahwa sebagai daerah zona hijau, Kabupaten Aceh Tengah diijinkan untuk mememulai aktifitas belajar mengajar dengan sistem tatap muka, khususnya untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Oleh karenanya, sarana prasarana belajar yang selama ini ‘dipinjam’ oleh pemerintah daerah sebagai tempat isolasi, akan segera dikembalikan fungsinya untuk kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi kekhawatiran beberapa kalangan terhadap dampak bekas tempat isolasi ini bagi siswa maupun guru, Shabela menjamin bahwa tempat ini steril, aman dan bebas dari covid.
“Saya bisa pastikan bahwa tempat ini steril dan aman untuk digunakan kembali sebagai tempat belajar mengajar, karena sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara berulang, dan semua yang pernah dikarantina disini, tidak ada satupun yang positif covid, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan” jelasnya.
“Kami mengharapkan, masyarakat bersiap untuk memasuki tatanan baru yang produktif dan aman covid, silahkan beraktifitas sesuai bidang masing-masing, tapi tetap patuhi protokol kesehatan” pungkas Shabela.
Sore tadi, baliho besar berisi himbauan agar masyarakat bersiap memasuki tatatan kehidupan baru dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah, telah terpasang di pusat kota Takengon. {}