• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Apes, Antar Sabu untuk Tahanan Polres, Pria ini Ditangkap Petugas Piket

30 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Seorang tamu yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres setempat ditangkap Satuan Sabhara Polres Aceh Utara, Senin malam (29/6) pukul 19.00 WIB.

Berinisial A, tamu laki-laki 24 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dirinya tidak bisa berkutik ketika petugas yang memeriksa barang yang dibawanya ternyata menemukan satu paket sabu seberat 1,86 gram dalam kemasan biskuit.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan ketika itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres.

“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya.

Ia menerangkan, jika awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam berkunjung.

Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.

“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh Utarakriminalsabusosmas
SendShareTweet
Next Post

Aplikasi Peduli, Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Rekomendasi

Miris!! Belum Sampai Sebulan Diaspal, Jalan Kwala Bekala Kembali Rusak

4 tahun ago

Turnamen Bola Kaki Liga Peusangan Gas Elpiji 2021 Uteun Bayi Resmi Dibuka

5 tahun ago

Trending

  • PNL Gemilang di Panggung Nasional, 6 Finalis Sapu Bersih Juara KMIPN VIII 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In