• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Lingkungan

Begini Cara Dapatkan Bibit Pohon Gratis dari Kementerian LHK

28 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

 

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bibit tanaman buat penghijauan, kini bisa mendapatkannya secara gratis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyediakannya tempat atau lahan persemaian bibit pohon untuk dibagikan kepada masyarakat.

Cara medapatkan bibit tanaman gratis ini masyarakat perorangan bisa langsung mendatangi tempat persemaian bibit pohon KLHK yang ada di setiap daerah.

Masyarakat hanya diwajibkan membawa tanda pengenal dirinya atau KTP ke tempat persemaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masing-masing daerah.

Selanjutnya masyarakat diharuskan mengisi formulir yang disediakan oleh para petugas KLHK ditempat persemaian.

Setelah mengisi formulir, masyarakat akan mendapatkan sebanyak 25 bibit pohon yang diberikan kepada masyarakat perorangan yang suka dengan penghijauan. {}

Tags: Bibit PohonPenghijauansosmas
SendShareTweet
Next Post

Situs Meriam dan Bangunan Peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam Tidak Terurus

Rekomendasi

Penyerahan bendera pataka dari kedua sebelumnya kepada ketua baru terpilih

Ini Dia ketua Wartawan FJL Priode Kedua

3 tahun ago

KPK Tagih Penyusunan dan Penerapan Peraturan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Aceh

5 tahun ago

Trending

  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Kembali Kedatangan “Tamu” Asal Rohingnya di Lepas Pantai Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tudingan Penodaan Agama untuk Tujuan Politik Masih Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak dan Retribusi Daerah akan Dirasionalisasi Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In