MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kasus pencurian laptop dan sejumlah barang di gedung MIN 3 Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, kamis (04/06/2020) malam berhasil diungkap oleh Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek Banda Sakti berhasil menangkap tersangka R (30 thn) warga Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.
Tersangka R ditangkap di kawasan Los jalan Sukaramai, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Sejumlah alat bukti berhasil diamankan, yaitu uang 7.500.000, satu unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam, satu unit laptop merk Asus warna putih,satu unit hp merk Oppo A5 2020 warna abu² seharga Rp. 1.800.000 dari hasil kejahatan.
Selain itu juga diamankan satu buah dompet warna hitam, satu botol Ovale Facial Lotion hasil kejahatan, satu botol Pucelle Mist Cologne hasil kejahatan, satu kotak bedak merk La Tulipe hasil kejahatan, dua kotak Wardah Lip Cream hasil kejahatan dan satu pack Ellips Hair Vitamin hasil kejahatan.
Tersangka dikenakan pasal 363 Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menghadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…