MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kasus pencurian laptop dan sejumlah barang di gedung MIN 3 Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, kamis (04/06/2020) malam berhasil diungkap oleh Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek Banda Sakti berhasil menangkap tersangka R (30 thn) warga Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.
Tersangka R ditangkap di kawasan Los jalan Sukaramai, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Sejumlah alat bukti berhasil diamankan, yaitu uang 7.500.000, satu unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam, satu unit laptop merk Asus warna putih,satu unit hp merk Oppo A5 2020 warna abu² seharga Rp. 1.800.000 dari hasil kejahatan.
Selain itu juga diamankan satu buah dompet warna hitam, satu botol Ovale Facial Lotion hasil kejahatan, satu botol Pucelle Mist Cologne hasil kejahatan, satu kotak bedak merk La Tulipe hasil kejahatan, dua kotak Wardah Lip Cream hasil kejahatan dan satu pack Ellips Hair Vitamin hasil kejahatan.
Tersangka dikenakan pasal 363 Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”pungkasnya. {}
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…