MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara melakukan rapid test terhadap 64 Personel Polres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020), dari pemeriksaan itu satu orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
“Personel tersebut akan menjalani karantina mendiri sambil menunggu pemeriksaan swab PCR di RSU Cut Meutia,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.
Ia mengatakan, untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
“Tentunya kita berharap personel ini negatif hasil test swab,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapid test dilakukan secara acak terhadap personel Polri yang sering beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga di tengah pandemi Covid-19.
Rapit test tersebut juga diikuti Kapolres Aceh Utara dan sejumlah pejabat utama dan personel.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri memiliki tugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19. Ini juga untuk mendeteksi kondisi personel kami, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Polres Aceh Utara,” terangnya. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mengucapkan selamat bertugas…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Bachtiar, S.E., secara resmi menyampaikan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…