• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Minta Konfirmasi Dugaan Adanya Kartel Harga BBM

30 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, DPR RI perlu mengetahui apa yang membuat Pemerintah kesulitan menurunkan harga BBM. Padahal negara-negara di ASEAN sudah menurunkan harga BBM berkali-kali.

“Ada hal tertentu yang perlu dikonfirmasi secara resmi oleh DPR kepada Pemerintah. Apalagi sebelumnya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mensinyalir ada praktek oligopoli atau kartel harga BBM yang melibatkan beberapa perusahaan migas,”ungkap Mulyanto melalui pesan singkatnya, Jumat (29/5/2020).

Dugaan ini menurutnya, harus ditelusuri secara serius agar rakyat dapat memperoleh haknya, dan Pemerintah pun dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Jika memang ada campur tangan mafia migas, maka DPR harus segera bertindak dengan membuat panitia khusus (Pansus) sebagai sarana konstitusional untuk mengkonfirmasi dugaan-dugaan tersebut.

“Pemerintah harus terbuka menjelaskan keberadaan pihak-pihak yang menyebabkan tata kelola BBM ini berantakan. Jangan sampai rakyat mempunyai persepsi kurang baik terhadap Pemerintah yang seperti memaksa rakyat bersedekah dan mensubsidi operasional Pertamina. Tindakan ini sangat tidak pantas mengingat marjin keuntungan selisih harga jual BBM ini triliunan rupiah per bulan nya,” paparnya.

Dengan kata lain, politisi Fraksi PKS ini berharap pemerintah tidak mengambil keuntungan yang berlebihan dari rakyatnya yang saat ini sedang mengalami kesulitan menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19. {}

Tags: BBMekonomihukumJakartasosmas
SendShareTweet
Next Post

Penyidik Polda Papua Serahkan Kasus Video Viral Penganiayaan Anak Dibawah Umur ke Kejaksaan

Rekomendasi

Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Dayah Terbakar di Glee Madat

4 tahun ago

PNL dan PT Pupuk Iskandar Muda Sepakat Perkuat Kerjasama Majukan Pendidikan Vokasi

4 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In