Categories: Hukum

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus TPPO WNI ABK Kapal Long Xing 629

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 14 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Long Xing 629. Ketiga tersangka berasal dari tiga perusahaan, yakni PT APJ, PT LPB, dan PT SMG.

“(Inisial tersangka) W dari PT APJ, F dari PT LPB, dan J dari PT SMG,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (19/5/2020).

Ferdy menjelaskan, PT APJ berkantor di Bekasi, Jawa Barat. Sementara PT LPB berlokasi di Tegal dan PT SMG berkantor di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Ferdy belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam tindak kejahatan ini.

Penetapan tiga tersangka, sambung Ferdy, dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Ferdy menyebut motif kejahatan TPPO yang dilakukan ketiga tersangka adalah mengeksploitasi para korban.

“Disimpulkan menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi,” jelas Ferdy.

Ferdy menambahkan, modus ketiga tersangka memperdagangkan 14 ABK dengan iming-iming gaji. Pada kenyataannya, gaji, penempatan kerja, dan waktu kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai,” terang Ferdy.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan serangkaian pemeriksaan sejak 14 ABK Long Xing 629 tiba di Tanah Air. Penyidik sejauh ini telah memeriksa para ABK hingga perusahaan yang menjadi penyalur 14 ABK.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak Imigrasi yang menerbitkan paspor, Syahbandar yang mengeluarkan seaman book, 14 ABK WNI dan perusahaan-perusahaan, ditemukan 4 alat bukti terkait unsur TPPO,” jelas Ferdy pada Jumat lalu (15/5).

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik mengantongi 4 alat bukti, termasuk dokumen yang telah disita pihaknya. Status perkara pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. {}

 

Recent Posts

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Ke Masjid Syura Kandang

MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH MH secara resmi menyerahkan…

3 jam ago

Berkah Idul Adha 1446 H, Perta Arun Gas Tebar Hewan Qurban Ke 13 Desa Binaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai wujud kepedulian perusahaan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…

1 hari ago

Dipimpin Presiden RI, Kapolres Pidie Ikuti Panen Raya Nasional Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan unsur Forkopimda Pidie mengikuti Panen…

2 hari ago

Kejari Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Kegiatan KEK Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait…

2 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Tekankan Pentingnya Bahasa dan Budaya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi membuka…

3 hari ago

Dukung Program Prabowo, Gampong Uram Jalan Dirikan Koperasi Merah Putih

Merdekabicara.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Uram Jalan, kecamatan Geureudong Pase , Kabupaten Aceh…

3 hari ago