Categories: Hukum

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus TPPO WNI ABK Kapal Long Xing 629

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 14 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Long Xing 629. Ketiga tersangka berasal dari tiga perusahaan, yakni PT APJ, PT LPB, dan PT SMG.

“(Inisial tersangka) W dari PT APJ, F dari PT LPB, dan J dari PT SMG,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (19/5/2020).

Ferdy menjelaskan, PT APJ berkantor di Bekasi, Jawa Barat. Sementara PT LPB berlokasi di Tegal dan PT SMG berkantor di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Ferdy belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam tindak kejahatan ini.

Penetapan tiga tersangka, sambung Ferdy, dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Ferdy menyebut motif kejahatan TPPO yang dilakukan ketiga tersangka adalah mengeksploitasi para korban.

“Disimpulkan menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi,” jelas Ferdy.

Ferdy menambahkan, modus ketiga tersangka memperdagangkan 14 ABK dengan iming-iming gaji. Pada kenyataannya, gaji, penempatan kerja, dan waktu kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja dan waktu kerja tidak sesuai,” terang Ferdy.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan serangkaian pemeriksaan sejak 14 ABK Long Xing 629 tiba di Tanah Air. Penyidik sejauh ini telah memeriksa para ABK hingga perusahaan yang menjadi penyalur 14 ABK.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak Imigrasi yang menerbitkan paspor, Syahbandar yang mengeluarkan seaman book, 14 ABK WNI dan perusahaan-perusahaan, ditemukan 4 alat bukti terkait unsur TPPO,” jelas Ferdy pada Jumat lalu (15/5).

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik mengantongi 4 alat bukti, termasuk dokumen yang telah disita pihaknya. Status perkara pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. {}

 

Recent Posts

Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

Merdeka Bicara – Aceh Utara | Pagi di Kecamatan Geureudong Pase biasanya dimulai dengan derap…

5 jam ago

Hello World!

Simple Wordpress Site https://wordpress.org https://wordpress.org

1 hari ago

Laksanakan Arahan Presiden, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Spanduk Tak Berizin

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai melakukan penertiban baliho dan spanduk yang dinilai…

2 hari ago

Satlantas Polres Pidie Intensifkan Operasi Keselamatan Seulawah 2026

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie melaksanakan kegiatan razia kepolisian dalam…

2 hari ago

Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Konferensi II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe resmi digelar dengan tema “Meneguhkan…

4 hari ago

Rektor UIN Lhokseumawe Dukung Kebijakan Kemenag Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE- Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menyatakan dukungan penuh…

5 hari ago