MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dari hasil berjualan ikan untung yang di dapat tidaklah besar, demi mendapatkan keuntungan yang memuaskan, salah seorang lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin, menukar strategi mencari uang dengan kembali berbisnis narkoba berjualan sabu.
Namun sial bagi dirinya, pada Rabu malam (13/5), kegiatan berjualan sabunya terendus oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.
“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya. {}
MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…
MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota…