• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Cari Untung Besar, Penjual Ikan Nekat Alih Profesi Jual Sabu

16 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dari hasil berjualan ikan untung yang di dapat tidaklah besar,  demi mendapatkan keuntungan yang memuaskan, salah seorang lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin, menukar strategi mencari uang dengan kembali berbisnis narkoba berjualan sabu.

Namun sial bagi dirinya, pada Rabu malam (13/5), kegiatan berjualan sabunya terendus oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh UtaraNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

Ini Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Masa Pandemi Covid-19

Rekomendasi

Status STAIN Gajah Putih Berubah Menjadi IAIN Takengon

6 tahun ago

Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Kawasan Hutan Sungai Gelam

5 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Serahkan Ijazah Almarhumah Safira: Saat Ilmu Menembus Batas, Cinta Ibu Menggapai Langit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In