• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Amankan 4 Pelaku Penjual Daging Babi Layaknya Daging Sapi

14 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Polresta Bandung Polda Jabar berhasil ungkap penjualan daging babi layaknya daging sapi biasa dan telah diamankan 4 tersangka. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyatakan bahwa empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).

“Tersangka T dan M, mengaku mendapat pasokan daging babi dari solo (Jateng) dengan harga Rp. 45.000/kg kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp. 60.000,- di tingkat bandar, selanjutnya dari tingkat Bandar dibagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS untuk dijual ke pasar juga masyarakat dengan harga Rp.80.000,- sampai Rp. 90.000,-Kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020).

Sejauh ini menurut Kapolresta Bandung Polda Jabar, para tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun, dan sudah ada 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

Dengan terungkapnya kejadian tersebut, Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa Daging Babi kurang lebih sebanyak 5 Kuintal (500 kg), Daging babi sekitar 100 kg, 2 (dua) buah freezer tempat daging babi, 1 (satu) buah timbangan berikut gantungan daging, 1 (satu) kg borax /brg pengawet, 1 (satu) mobil grandmax warna silver sebagai alat angkut pemasaran daging, 1 (satu) sepeda motor honda beat warna hitam merah tanpa plat nopol, sebagai alat angkut pemasaran daging babi dan 12 (dua belas) besi pancing untuk menggantung daging.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UURI no. 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) UURI no 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Wakil Ketua Idnu Habib Umar Assegaf, MA dan Wakil Ketua Umum Ittihadul Muballigin beserta pimpinan Pondok Pesantren Atsaqofah Alislamiyah Sadang Paseh Majalaya Kab. Bandung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Bandung Polda Jabar yang telah berhasil menangkap serta menindak para yang meresahkan masyarakat menjual barang haram, berupa daging babi ditengah umat Islam, terlebih di bulan Ramadhon yang suci ini.

“Masyarakat agar tidak resah, pihak Kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan penjualan dan distribusi daging, khususnya di pasar – pasar yang ada wilayah hukum Polda Jabar”, tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Tags: Jawa BaratPolisisosmas
SendShareTweet
Next Post

Pasca Banjir, Sistem Drainase Banda Aceh Sudah Baik dan Layak

Rekomendasi

Pemko Lhokseumawe Didampingi Kepolisian Jenguk Korban Kebakaran dan Berikan Bansos

6 tahun ago

Polres Pidie Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pantai Pelangi Sigli

3 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In