• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Dunia

PBB Perpanjang Bantuan untuk Pengungsi Palestina

16 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi: Pengungsi Palestina

Ilustrasi: Pengungsi Palestina

MERDEKABICARA.COM | GAZA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk memperpanjang mandat United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina. Dalam sidang Majelis Umum PBB, sebanyak 169 suara mendukung perpanjangan mandat UNRWAdan sembilan lainnya abstain, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Israel menentang perpanjangan mandat tersebut.

Mandat UNRWA untuk mendukung pengungsi Palestina diperpanjang hingga 30 Juni 2023. UNRWA didirikan pada 1949 dan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan perumahan, dan keuangan mikro kepada lebih dari lima juta pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, serta Yordania, Lebanon, dan Syria.

UNRWA berpendapat, bantuan kepada pengungsi Palestina masih diperlukan karena tidak ada solusi lain untuk mengangani masalah tersebut. Sejak tahun lalu, UNRWA telah menghadapi kesulitan anggaran, ketika AS sebagai negara donor terbesar menghentikan bantuannya sebesar 360 juta dolar AS per tahun.

Kelompok Hamas menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB yang memperpanjang mandat UNRWA. Mereka berpendapat, keputusan itu sebagai kekalahan bagi AS dan upayanya menekan negara-negara anggota PBB terhadap UNRWA.

“Kami menyambut baik keputusan memperbarui mandat internasional untuk UNRWA, dan kami melihatnya sebagai kegagalan lain untuk memusuhi kebijakan AS terhadap hak-hak Palestina,” ujar pejabat Hamas, Sami Abu Zuhri kepada Reuters.

 

Sumber : Republika.co.id

 

SendShareTweet
Next Post
WTO (foto Ist)

Pemerintah Indonesia Gugat Uni Eropa Terkait Kelapa Sawit

Rekomendasi

Menteri Ketenagakerjaan Saksikan Penandatanganan MoU PNL dan BPVP Aceh: Sinergi Vokasi untuk Membangun Negeri

7 hari ago

Semarak English Drama Compotion di Perdalaman Indonesia

3 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In