• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pelaku Pencurian 6 Ton Kelapa Sawit Dibekuk Sat Reskrim Polres Nagan Raya

11 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah Kelapa Sawit di Desa Krueng Alem Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, Sabtu malam (9/5) Sekitar Pukul 21.00 Wib.

Pelaku pencurian buah Kelapa Sawit tersebut berinisial SB (45), yang beralamat di Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya. SB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah memanen buah kelapa sawit milik saudara Subianto Rusid sebanyak kurang lebih 6.170 Kg.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K. sangat mengapresiasi kerja Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mengingat kasus-kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga sudah sangat-sangat meresahkan warga.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Akp Fadillah Aditya Pratama, S.I.K, selaku penanggungjawab dari proses pemberkasan perkara pencurian tersebut menjelaskan kronologis pengungkapan peristiwa pencurian tersebut.

Menurutnya berawal pada hari ini Sabtu tanggal 09 Mei 2020 Sekira Pukul 21.00 Wib Di Desa Krueng Alem Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang di lakukan oleh SB di lahan milik Subianto Rusid dengan menggunakan satu unit Becak dan satu unit mobil Cold Diesel warna kuning Nopol BL 8636 V. Oleh karena laporan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan tersangka beserta Barang bukti di Polres Nagan Raya.

Atas kejadian tersebut, Subianto Rusid mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.2.44000 (Lima juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).

“Peristiwa pencurian ini, sudah kita terbitkan Laporan Polisi nya yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/22/V/RES.7.4./2020 tentang Tindak Pencurian dan Pasal yang disangkakan terhadap saudara SB yaitu Pasal 363 KUHPidana”. {}

Tags: hukumNagan Rayasosmas
SendShareTweet
Next Post

Hasil Test Swab, 6 Santri Temboro di Aceh Tengah Negatif Covid

Rekomendasi

Api Hanguskan Tiga Unit Rumah di Desa Meunasah Beringin LB Lhoksukon

4 tahun ago

Pengadilan Tinggi Jambi Hukum Rp 590,5 Miliar PT. ATGA Pembakar Hutan Jambi

6 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In