• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Berhentikan Kadis PUPR Aceh Besar, Bupati: Kinerja Jadi Pertimbangan

13 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar memberhertikan Ir Yusmadi MM dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Besar tidak terlepas dari faktor kinerja yang tidak optimal. “Setelah dua tahun lebih menjabat kepala dinas yang menjadi salah satu tonggak pembangunan Aceh Besar. Kinerja jadi pertimbangan pemberhentian Yusmadi sebagai Kadis PUPR,” tegas Ir H Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar, Selasa (12/5/2020), di kediamannya mengklarifikasi sejumlah pemberitaan di media online dan Medsos, tentang pencopotan Kadis PUPR Aceh Besar.

Menurut Bupati, Dinas PUPR mempunyai tanggung jawab yang besar tentunya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam menduduki jabatan tersebut. “Tahun 2018 pertimbangan kami mengangkat Yusmadi menjadi Kadis PUPR dikarenaka kekosongan jabatan di dinas tersebut dan juga pertimbangan putra daerah Aceh Besar, walaupun ketika itu beliau juga ada ikut Fit and Proper Test di propinsi namun tidak lulus,” ungkapnya.

Mawardi juga menjelaskan, pengangkatan Yusmadi menjadi Kadis PUPR, pihaknya mendapat penolakan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak melalui Fit and Proper Test. Namun, setelah dirinya memohon kembali dan menjelaskan perihal pengangkatan sementara dikarenakan pada waktu itu Aceh Besar sedang menghadapi berbagai pembangunan yang harus segera diatasi. “Karena faktor untuk sementara itu maka KASN menyetujui pengangkatan tersebut,” tuturnya.

Pertimbangan lain, kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, dimana baru-baru ini Pemkab Aceh Besar meluncurkan program gratis bibit dan bajak sawah. Hal ini menuai persoalan karena Yusmadi salah menghitung jumlah area izin tanam sehingga berkurang jumlah yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Setelah melalui rapat sinkronisasi bersama pihak Kodim 0101/BS dan penyuluh pertanian baru di ketahui bila lokasi izin tanam bertambah hampir 90 persen dari data diberikan awal oleh Yusmadi. Hal ini terkait data, bila salah data berarti tidak mengerti persoalan,” ujar Mawardi Ali lagi.

Lebih lanjut, Bupati menceritakan salah satu penyebab kekeringan tahun 2019 itu dikarenakan sistem pengelolaan irigasi yang tidak baik, contohnya pintu air di Krueng Jreu Indrapuri melimpah, namun di Lambaro dan sekitarnya kekeringan.

“Pintu air di tutupi sehingga saya harus turun sendiri membuka pintu air tersebut. Hal inilah juga jadi pertimbangan kami ketika mengambil keputusan, karena diharapkan kedepannya Dinas PUPR ini dapat dipimpin oleh aparatur yang mempunyai kinerja baik dan gesit serta responsif dalam menyikapi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

“Mempertahankan Yusmadi namun berisiko kegagalan di sektor pertanian dan lainnya, atau memilih masyarakat agar bisa bercocok tanam dengan baik, sistem pembagian air yang adil dan teratur.” sambung Mawardi Ali.

Lebih lanjut, ungkap Mawardi Ali, mungkin saat ini Yusmadi dikarenakan faktor usia maka tidak sanggup lagi berpikir secara matang terkait penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar. “Tahun ini juga akan di evaluasi total semua OPD di pemerintahan Aceh Besar yang mana dimasa dua tahun lebih lagi akhir masa jabatan kami agar menjadi pemerintahan lebih kuat dan bersih, sehingga apabila ada kepala OPD yang mempunyai kinerja tidak baik maka dengan sangat berat harus kami berhentikan dengan hormat untuk perbaikan kedepan, bila tidak puas agar dapat menempuh jalur hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh BesarPertanian
SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Terus Pantau dan Upayakan Penurunan Harga Pangan

Rekomendasi

Menkop UKM Dorong Pemda Lakukan Pengembangan Produk UKM Unggulan

4 tahun ago

Luncuran Awan Panas Guguran, Status Gunung Semeru Tetap Waspada

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In