MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar setiap daerah bisa saling belajar termasuk juga bagi provinsi yang tidak melaksanakan PSBB.
“Tujuannya adalah agar setiap daerah bisa saling belajar untuk bisa mendapatkan kelebihan atau juga mungkin melihat hal-hal yang masih belum maksimal untuk dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan,” ujar Doni saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/5).
Menurut Kepala BNPB, Gubernur yang hadir untuk daerah yang telah menetapkan status PSBB adalah Jawa Barat, DKI, dan Sumatra Barat, sedangkan provinsi yang tidak menetapkan status PSBB yaitu DIY.
“Adapun yang tidak utuh, artinya sebagian wilayahnya ada yang PSBB sebagian lagi tidak, yaitu Jawa Timur dan Jawa tengah. Khusus Jawa tengah hanya satu kota saja yaitu kota Tegal,” kata Kepala BNPB.
Sejumlah gubernur, lanjut Kepala BNPB, melaporkan kepada Presiden tentang keberhasilan dan juga kendala-kendala yang ditemui. Ia menyampaikan dari Jawa Timur melaporkan untuk pemerintah pusat membantu menambah ruang isolasi, terutama mengantisipasi sejumlah kasus pertambahan terkonfirmasi positif di Jawa Timur.
“Kemudian juga Ibu Gubernur meminta kepada Bapak Presiden untuk memberikan dukungan sejumlah mesin PCR, dan kami telah mendapatkan perintah dari Bapak Presiden untuk memberikan dukungan kepada provinsi Jawa Timur,” tandas Ketua Gugus Tugas.
Kemudian, lanjut Doni, Gubernur Jawa Tengah juga melaporkan tentang penataan pasar lantas juga yang berhubungan dengan tracing yaitu khususnya klaster yang berasal dari Gowa yang jumlahnya mencapai cukup banyak yaitu 1.118 orang.
“Kemudian Bapak Gubernur Jawa tengah juga melaporkan kepada Bapak Presiden tentang adanya pelajar asal Jawa tengah di Sudan sebanyak 142 orang yang meminta bantuan dari pemerintah agar mereka bisa tetap bertahan,” urai Doni.
Untuk Gubernur Daerah (Istimewa) Yogyakarta, menurut Ketua Gugus Tugas, melaporkan kepada Presiden tentang masalah larangan mudik.
“Bagi mereka yang kembali ke Yogyakarta yaitu perantau yang mudik dan setelah ada putusan pemerintah untuk larangan mudik maka Gubernur DIY akan mengembalikan para pemudik dari wilayah DIY,” terang Doni.
Presiden, menurut Ketua Gugus Tugas, menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah.
“Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Walaupun tidak ada pemaksaan, sambung Doni, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kemudian selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa hampir semua provinsi yang sudah menetapkan status PSBB itu mengalami penurunan pasien rawat inap secara signifikan,” imbuhnya.
Kemarin, menurut Doni, telah disampaikan untuk DKI sudah di bawah 60%, artinya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun juga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi itu mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Untuk Sumatra Barat salah satu rumah sakit yang tercatat, lanjut Kepala BNPB, pasien di RSUP M. Djamil Padang berjumlah 46 orang dari jumlah bed yang tersedia yaitu 112 bed.
“Kemudian juga di Jawa Barat pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk kasus COVID berjumlah 30 orang, sementara total bed yang ada adalah 135 bed,” ungkap Kepala BNPB.
Kepala BNPB juga menambahkan, ini menunjukkan kabar yang gembira karena pada minggu pertama, kedua, dan ketiga sejak pemerintah memutuskan status darurat kesehatan hampir semua rumah sakit di kota-kota besar terutama di pulau Jawa mengalami peningkatan.
Dimana juga Wakil Presiden mengingatkan agar seluruh kepala daerah mewaspadai arus balik dari daerah lainnya,” imbuhnya.
4 Penekanan Presiden
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB juga menyampaika beberapa penekanan dari Presiden, yakni:
Pertama, Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh Gubernur yang telah bekerja keras untuk menekan laju kasus penambahan positif di masing-masing daerah, termasuk meningkatkan pasien menjadi sembuh dan mengurangi angka kematian.
Kedua, Presiden menekankan baik kepada provinsi yang telah memilih PSBB maupun yang non PSBB adalah ketaatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan; jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.
Ketiga, Presiden juga tekankan melakukan testing secara masif, tracing secara agresif, dan isolasi yang ketat, artinya setelah seseorang diputuskan positif Covid dan juga masyarakat yang sudah terpantau sebagai ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Keempat, Presiden tekankan dinamika setelah selesai Lebaran sangat tergantung dari perkembangan yang terjadi di semua daerah.
“Khususnya tentang kesungguhan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan selama dua minggu terakhir,” pungkas Ketua Gugus Tugas.