Categories: Hukum

Pelaku Pencurian 6 Ton Kelapa Sawit Dibekuk Sat Reskrim Polres Nagan Raya

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah Kelapa Sawit di Desa Krueng Alem Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, Sabtu malam (9/5) Sekitar Pukul 21.00 Wib.

Pelaku pencurian buah Kelapa Sawit tersebut berinisial SB (45), yang beralamat di Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya. SB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah memanen buah kelapa sawit milik saudara Subianto Rusid sebanyak kurang lebih 6.170 Kg.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K. sangat mengapresiasi kerja Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mengingat kasus-kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga sudah sangat-sangat meresahkan warga.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Akp Fadillah Aditya Pratama, S.I.K, selaku penanggungjawab dari proses pemberkasan perkara pencurian tersebut menjelaskan kronologis pengungkapan peristiwa pencurian tersebut.

Menurutnya berawal pada hari ini Sabtu tanggal 09 Mei 2020 Sekira Pukul 21.00 Wib Di Desa Krueng Alem Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang di lakukan oleh SB di lahan milik Subianto Rusid dengan menggunakan satu unit Becak dan satu unit mobil Cold Diesel warna kuning Nopol BL 8636 V. Oleh karena laporan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan tersangka beserta Barang bukti di Polres Nagan Raya.

Atas kejadian tersebut, Subianto Rusid mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.2.44000 (Lima juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).

“Peristiwa pencurian ini, sudah kita terbitkan Laporan Polisi nya yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/22/V/RES.7.4./2020 tentang Tindak Pencurian dan Pasal yang disangkakan terhadap saudara SB yaitu Pasal 363 KUHPidana”. {}

Recent Posts

Sekda Kota Lhokseumawe Dampingi Ketua DPRK Tinjau BPKAD, Pemko Tegaskan PBB Kembali ke Tarif Lama

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

4 hari ago

Siswi SMP di Lhokseumawe Diduga Dipukuli dan Dilecehkan Oknum Guru

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang siswi kelas dua SMP Negeri 15 Kota Lhokseumawe diduga menjadi…

5 hari ago

Polres Pidie Amankan Satu Unit Excavator dan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim gabungan Polres Pidie berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis…

5 hari ago

PT PAG Dukung Pengembangan Ekonomi Perempuan Pesisir di Kota Lhokseumawe Melalui Pelatihan Usaha Produktif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

5 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan…

7 hari ago

Polres Pidie Terjunkan Personel Amankan Jalan Haul Akbar Sirul Mubtadin

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Haul Akbar Ke-9 Forum Majelis Ta’lim Sirul…

1 minggu ago