MERDEKABICARA.COM | SULSEL – Porang adalah jenis tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus onchophyllus yang termasuk hasil hutan bukan kayu (HHBK). Umbi Porang dapat dengan mudah tumbuh subur di setiap lahan, hanya tinggal dipelihara dan ditambah bibitnya. Dengan alasan tersebut hampir semua Kelompok Tani Hutan (KTH) terlibat dalam mengusahakan komoditi Umbi Porang.
Kelompok yang mengusahakan budidaya dan pengambilan Umbi Porang antara lain KTH Tunas Muda, KTH Pattiro Bulu, KTH Bulu Tanete, dan KTH Bukit Harapan yang berada di Dusun Pattiro Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Yusak Mangetan menegaskan bahwa KTH tersebut merupakan Kelompok Kemitraan konservasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa 4 KTH tersebut merupakan kelompok Kemitraan Konservasi binaan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang merupakan bagian dari 9 SK Kulin KK,” ujarnya.
Dengan adanya kelompok pengumpul di dusun Pattiro adalah untuk memudahkan penjualan hasil panen. Namun saat ini hasil panen baru bisa dijual dalam kondisi segar dikarenakan belum adanya alat olah (pengiris/pengering). Pengumpul selanjutnya menjual hasil kumpulan petani kepada pembeli dari pabrik di Kabupaten Sinjai.
Umbi Porang ditanam dan tumbuh di awal musim penghujan dengan masa tumbuh sekitar 4 s/d 5 bulan, bulan ke 6 sudah bisa di panen. Luasan yang diusahakan oleh petani antara 0,5 Ha s.d 1 Ha, dengan kemampuan hasil produksi 50 ton/thn (gabungan dari 4 KTH).
Bibit umbi Porang dijual dengan harga, petani ke pengumpul sekitar Rp. 7.000 – Rp. 7.500, pengumpul ke pembeli dari pabrik sekitar Rp. 8.000 – Rp. 9.000, bibit yang berasal dari biji katak harga sekitar Rp. 50.000 per kilo (kg).
“Dari hasil diskusi dengan petani KTH, saat ini dibutuhkan hal-hal untuk meningkatkan kualitas hasil panen seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas serta study banding terkait porang, bantuan alat pengiris dan pengering (oven) dan bantuan alat yang bisa jadikan tepung/serbuk porang karena harga lebih mahal,” jelas Yusak.
Porang adalah tanaman yang toleran dengan naungan hingga 60%. Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0 sampai 700 mdpl. Bahkan, sifat tanaman tersebut dapat memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan di bawah naungan tegakan tanaman lain. Untuk bibitnya biasa digunakan dari potongan umbi batang maupun umbinya yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) yang ditanam secara langsung.
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…