MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah I Medan menyita dan mengamankan 1.266 ekor burung pleci dalam operasi peredaran hasil hutan, Rabu (6/5/2020).
Pemilik berinisial RH berasal dari Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, mengirim burung tersebut ke Medan tanpa dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri. Burung-burung tersebut berada di dalam 30 kardus. Sebanyak 556 ekor burung sudah mati dan 710 ekor masih hidup.
Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah I Medan, Haluanto Ginting dalam keterangan tertulisnya (8/5/2020) bahwa dari hasil pemeriksaan S yg menerima kiriman,Tim mendapat informasi kalau burung-burung tersebut milik RH yang berasal dari Takengon dikirim ke Medan.
Haluanto Ginting menambahkan bahwa pihaknya akan meminta ahli untuk mengidentifikasi jenis satwa liar itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, dengan tetap mengikuti ketentuan menghadapi Pandemi COVID-19.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea menegaskan bahwa para pelaku kejahatan lingkungan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk melakukan aksi kejahatan.
“Jangan coba-coba memanfaatkan situasi Pandemi COVID-19 untuk berbuat kejahatan, karena kami tidak berhenti mengawasi dan menindak pelaku kejatan lingkungan”, tegas Edward. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…
MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…