Categories: Sosmas

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE –  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas ilegal di aliran Sungai Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polsek Tangse bersama unsur Muspika melakukan langkah koordinasi, pengecekan, dan mediasi bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (27/12/2025), berawal dengan kedatangan sejumlah masyarakat dalam kemukiman Pulo Mesjid ke lokasi aliran sungai untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil beserta Muspika Tangse, serta Imum Mukim Pulo Mesjid Tgk Fajri, para keuchik dalam kemukiman dan masyarakat setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga, sekaligus upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat dan unsur terkait, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Gampong Neubok Badeuk. Isu yang berkembang di masyarakat tidak terbukti,” jelas Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil.

Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat dan Muspika apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan. Polri siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polsek bersama Muspika bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat setempat maupun pihak luar lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun perambahan hutan.

“kita semua sudah melihat dan merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana alam.

Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan penambangan ilegal ataupun perambahan hutan di wilayah Kecamatan Tangse,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

9 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

17 jam ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

1 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

1 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

2 hari ago

Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Harapan petani di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

3 hari ago