Categories: Sosmas

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE –  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas ilegal di aliran Sungai Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polsek Tangse bersama unsur Muspika melakukan langkah koordinasi, pengecekan, dan mediasi bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (27/12/2025), berawal dengan kedatangan sejumlah masyarakat dalam kemukiman Pulo Mesjid ke lokasi aliran sungai untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil beserta Muspika Tangse, serta Imum Mukim Pulo Mesjid Tgk Fajri, para keuchik dalam kemukiman dan masyarakat setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga, sekaligus upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat dan unsur terkait, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Gampong Neubok Badeuk. Isu yang berkembang di masyarakat tidak terbukti,” jelas Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil.

Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat dan Muspika apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan. Polri siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polsek bersama Muspika bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat setempat maupun pihak luar lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun perambahan hutan.

“kita semua sudah melihat dan merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana alam.

Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan penambangan ilegal ataupun perambahan hutan di wilayah Kecamatan Tangse,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

5 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

16 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

24 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

1 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago