Categories: Sosmas

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE –  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas ilegal di aliran Sungai Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polsek Tangse bersama unsur Muspika melakukan langkah koordinasi, pengecekan, dan mediasi bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (27/12/2025), berawal dengan kedatangan sejumlah masyarakat dalam kemukiman Pulo Mesjid ke lokasi aliran sungai untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil beserta Muspika Tangse, serta Imum Mukim Pulo Mesjid Tgk Fajri, para keuchik dalam kemukiman dan masyarakat setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga, sekaligus upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat dan unsur terkait, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Gampong Neubok Badeuk. Isu yang berkembang di masyarakat tidak terbukti,” jelas Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil.

Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat dan Muspika apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan. Polri siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polsek bersama Muspika bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat setempat maupun pihak luar lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun perambahan hutan.

“kita semua sudah melihat dan merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana alam.

Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan penambangan ilegal ataupun perambahan hutan di wilayah Kecamatan Tangse,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Riau dan Papua Sudah Punya Model, Aceh Kapan Punya Strategi Kepemilikan SDA?

OPINI : Muklis Azhar Merdekabicara.com| Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Migas, emas…

2 hari ago

Lantik 47 Keuchik Terpilih dan 1 Keuchik PAW, Wali Kota Instruksikan Perangi Narkoba dan Judi Online

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melantik dan mengambil…

2 hari ago

Dukung Kebersihan Kota, PT PIM Serahkan Truk Sampah ke Pemko Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan…

2 hari ago

Kemenkes dan Dinkes Aceh Utara Edukasi Bahaya TBC di Cibrek Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan…

2 hari ago

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat ekosistem kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan mahasiswa…

3 hari ago

Wakaf Panel Surya Pasok Kebutuhan Listrik Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

MERDEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Kementerian Agama RI bersama Bank Indonesia dan Konsorsium NUUR+ secara…

4 hari ago