Categories: Sosmas

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE –  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas ilegal di aliran Sungai Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polsek Tangse bersama unsur Muspika melakukan langkah koordinasi, pengecekan, dan mediasi bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (27/12/2025), berawal dengan kedatangan sejumlah masyarakat dalam kemukiman Pulo Mesjid ke lokasi aliran sungai untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil beserta Muspika Tangse, serta Imum Mukim Pulo Mesjid Tgk Fajri, para keuchik dalam kemukiman dan masyarakat setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga, sekaligus upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat dan unsur terkait, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Gampong Neubok Badeuk. Isu yang berkembang di masyarakat tidak terbukti,” jelas Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil.

Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat dan Muspika apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan. Polri siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polsek bersama Muspika bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat setempat maupun pihak luar lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun perambahan hutan.

“kita semua sudah melihat dan merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana alam.

Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan penambangan ilegal ataupun perambahan hutan di wilayah Kecamatan Tangse,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Safari Subuh TU Aceh: Delapan Tahun, Ribuan Langkah, Satu Kerinduan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada perjalanan yang tidak cukup diukur dengan jarak. Ia diukur…

6 jam ago

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau…

2 hari ago

Polemik Bendera Aceh, Azhari Cage: Sampai Kapan Cooling Down?

Merdekabicara.com-Banda Aceh | Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Azhari Cage SIP MAP, meminta…

2 hari ago

Gandeng PDGI, Bunda PAUD Lhokseumawe Hibur Anak-Anak Terdampak Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -- Sebanyak 200 anak PAUD, RA, dan KB se-Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan…

3 hari ago

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

6 hari ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

6 hari ago