• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Menkes Setujui Penerapan PSBB Provinsi Jawa Barat

2 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 1 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020. Kasus Covid-19 di Jabar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19. PSBB ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Jabar sudah bisa terapkan PSBB, selanjutnya masyarakat diminta taati tata tertib yang diberlakukan pemerintah di daerah,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (1/5).

Selanjutnya Pemerintah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Pemerintah Jawa Barat mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Gubernur Provinsi Jawa Barat melaporkan pelaksanaan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk digunakan sebagai dasar menilai kemampuan dan keberhasilan pelaksanaan PSBB. {}

Tags: Covid-19Jawa Baratsosmas
SendShareTweet
Next Post

Meriahkan Hardiknas 2020, Kemendikbud Adakan Lomba Opini, Poster, dan Video

Rekomendasi

Diduga Stres, Satu OTG Kabur dari Isolasi BLK Bener Meriah

6 tahun ago

Pemerintah Banda Aceh Batalkan IMB 2 Perusahaan Pengembang Properti

6 tahun ago

Trending

  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim PkM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan dan Layanan Administrasi bagi Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In