• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Sakinah Depok Hoaks

30 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Belakangan ini banyak pembicaraan perihal salah satu panti asuhan di Depok yang dituding melakukan penjualan bayi. Berita itu ramai dibicarakan di dunia maya.

Seperti dalam keterangannya yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.

Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Kami pastikan berita bohong atau hoaks,” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).

Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.

“Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. “Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar,” ucapnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. “Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun,” ujarnya. {}

Tags: JakartaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Rawan Korupsi di Masa Covid-19, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

Rekomendasi

150 Personil Polda Kalsel Ikuti Sertifikasi Penyidik Polri

5 tahun ago

HUT Ke-77, Persit KCK Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda Gelar Syukuran

3 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In