• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Sakinah Depok Hoaks

30 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Belakangan ini banyak pembicaraan perihal salah satu panti asuhan di Depok yang dituding melakukan penjualan bayi. Berita itu ramai dibicarakan di dunia maya.

Seperti dalam keterangannya yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.

Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Kami pastikan berita bohong atau hoaks,” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).

Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.

“Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. “Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar,” ucapnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. “Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun,” ujarnya. {}

Tags: JakartaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Rawan Korupsi di Masa Covid-19, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

Rekomendasi

HUT Korpri di Aceh Utara Diwarnai Penghargaan Satyalancana dan Bagi-Bagi Hadiah

2 tahun ago

Silaturrahmi Tim Pusterad dengan Forkopimda dan Masyarakat Kota Lhokseumawe

3 tahun ago

Trending

  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Suku Jawa, Ini Suku Paling Banyak Lulus Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Audiensi BPJS, Komisi II DPRK Aceh Utara Komit Tingkatkan Perlindungan Kelompok Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In