MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Adanya laporan tentang 6 orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Temboro di Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang pulang ke Aceh Tengah, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 segera mengambil tindakan cepat..
Dari hasil investigasi, terdata 6 orang santri asal Kabupaten Aceh Tengah yang pulang dari pesantren Temboro, masing-masing 2 orang santri dari Kecamatan Atu Lintang, 2 orang dari Kecamatan Ketol, 1 orang dari Kecamatan Pegasing dan 1 orang dari Kecamatan Silih Nara. Mereka kembali ke kampung halamannya di Aceh Tengah pada tanggal 12 dan 18 April 2020 yang lalu. Atas himbauan Gugus Tugas Penanganan Covid kecamatan yang bersangkutan, keenam santri tersebut, telah dilakukan upaya isolasi mandiri di rumah orang tua masing-masing selama 14 hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Minggu (26/4/2020) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dikoordinir oleh dr. Yunasri, telah melakukan tindakan lanjutan berupa Rapid Test kepada ke enam santri tersebut. Berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas setempat, hari ini keenam santri tersebut telah melakukan rapid test dan hasilnya semuanya dinyatakan negatif covid.
“Hari ini, secara marathon kami telah melakukan rapid test terhadap 6 santri yang baru pulang dari Temboro, Magetan, Jawa Timur, kita melakukan tes ini karena ada kemungkinan para santri ini pernah terlibat kontak fisik dengan santri terpapar covid disana. Alhamdulillah setelah melakukan rapid test, semuanya negatif covid” jelas Yunasri yang merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Peanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.
Meski berdasarkan rapid test, keenam santri tersebut dinyatakan negatif covid, namun Yunasri tetap memngingatkan kepada keluarga para santri tersebut untuk tetap melanjutkan isolasi mandiri sampai 14 hari.
Seperti diketahui, di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro, Magetan, tercatat sudah ada 16 santri yang berasal dari berbagai daerah yang terinfeksi covid. Untuk itulah semua daerah yang menjadi daerah asal para santri, termasuk Aceh Tengah dan beberapa kabupaten di Aceh, telah melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap santri yang pulang ke daerahnya. {}