• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Terapkan PSBB, Polda Metro Jaya Siapkan Hukuman Bagi Pelanggar

9 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA –  Polda Metro Jaya akan mengambil langkah hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) di DKI Jakarta pada 10 April 2020 mendatang. Selama beberapa hari ke depan kepolisian dan Pemmprov DKI serta TNI akan melakukan sosialisasi.

Kapolda Metro JayaIrjen Pol Nana Sudjana menegaskan, selama dua hari ini sebelum aktifnya kebijakan PSBB, polisi belum melakukan tindakan hukum apapun. Nana mengatakan pihaknya masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.

Saat ini, kebijakan hukum terkait PSBB disebutnya belum dirumuskan. Masih akan ada pembahasan lanjutan terkait kebijakan hukum tersebut.

“Kita akan membentuk SOP dalam hal ini Peraturan Gubernur masih belum ada. Insya Allah akan berlaku tanggal 10 nanti dan besok peraturan ini sudah jadi. Dua hari ke depan kita akan terus lakukan sosialisasi terkait PSBB ini,” ungkap Irjen Pol Nana. {}

Tags: hukumJakartaKesehatanWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Polisi: Penyebaran Berita Bohong Terkait Covid-19 di Jakarta Cenderung Meningkat

Rekomendasi

Prajurit Jasdam IM Latihan Teknik Mountaineering di Aceh Besar

6 tahun ago

Pinjam Uang Pacar untuk Tebus Mobil, Pria Penipu Ini Diamakan Polisi

6 tahun ago

Trending

  • Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih JMSI & PWI Awards 2026 sebagai Tokoh Pemuda Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukhlis Takabeya di Mata Bung Hatta PNL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Tuan Rumah Kontes Robot Nasional 2026, Dorong Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In