Categories: Hukum

Polisi Amankan Barang Bukti, Kasus Keuchik Laporkan Seorang Nenek

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara mulai menyelidiki kasus penyebaran video kericuhan seorang nenek dengan Keuchik di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang viral di media sosial. Bahkan, polisi sudah mengamankan sebagai barang bukti. Kasus penyebaran video berdurasi 35 detik itu dilaporkan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar ke Polres Aceh Utara pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video terjadi kericuhan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar dengan seorang nenek di depan beberapa warga menjadi viral di media sosial seperti facebook, WhatsApp, dan Youtube. Dalam kasus itu, Bakhtiar juga melaporkan seorang nenek berinisial TU (60) ke Polsek Seunuddon.

Karena, saat terjadi kericuhan itu, diduga keuchik dipukul di bagian kepala oleh perempuan lanjut usia tersebut dengan menggunakan tangan kanan. Namun, ketika keuchik maju hendak membalas pukulan itu, tak berhasil karena dihadang dan ditarik warga. Video itu kini selain semakin banyak dibagikan juga ditonton warga.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor. Karena itu, penyidik akan memanggil saksi untuk proses penyelidikan kasus ini.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu lusa (besok). Mereka yang akan kita panggil sebagai saksi adalah aparat desa yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim. Saksi lain yang akan diperiksa adalah dari pihak terlapor atau orang yang mengupload pertama kali video tersebut di media sosial.

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, butuh saksi dari ahli bahasa. Kemudian juga dibutuhkan ahli telekomunikasi untuk memastikan apakah benar yang mengupload adalah terlapor. “Kalau nanti ahli menyatakan itu termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik, baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah video dan percakapan di media sosial terkait video tersebut. “Baru itu barang bukti yang kita amankan untuk saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Keuchik Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, T Bakhtiar yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada Senin (6/4/2020) kemarin, hadir ke Mapolres Aceh Utara dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dimintai keterangan tersebut, Bakhtiar juga menyerahkan screenshot (tangkapan layar) video dan percakapan di media sosial.

Selain itu, Polsek Seunuddon juga sudah mendalami kasus pemukulan terhadap keuchik dengan memeriksa beberapa saksi. Saksi yang sudah mendatangi Mapolsek Seunuddon untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah dua kadus di desa Lhok Pu’uk. {}

Recent Posts

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

12 jam ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

19 jam ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

19 jam ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

4 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

1 minggu ago