Categories: Hukum

Polisi Amankan Barang Bukti, Kasus Keuchik Laporkan Seorang Nenek

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara mulai menyelidiki kasus penyebaran video kericuhan seorang nenek dengan Keuchik di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang viral di media sosial. Bahkan, polisi sudah mengamankan sebagai barang bukti. Kasus penyebaran video berdurasi 35 detik itu dilaporkan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar ke Polres Aceh Utara pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video terjadi kericuhan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar dengan seorang nenek di depan beberapa warga menjadi viral di media sosial seperti facebook, WhatsApp, dan Youtube. Dalam kasus itu, Bakhtiar juga melaporkan seorang nenek berinisial TU (60) ke Polsek Seunuddon.

Karena, saat terjadi kericuhan itu, diduga keuchik dipukul di bagian kepala oleh perempuan lanjut usia tersebut dengan menggunakan tangan kanan. Namun, ketika keuchik maju hendak membalas pukulan itu, tak berhasil karena dihadang dan ditarik warga. Video itu kini selain semakin banyak dibagikan juga ditonton warga.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor. Karena itu, penyidik akan memanggil saksi untuk proses penyelidikan kasus ini.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu lusa (besok). Mereka yang akan kita panggil sebagai saksi adalah aparat desa yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim. Saksi lain yang akan diperiksa adalah dari pihak terlapor atau orang yang mengupload pertama kali video tersebut di media sosial.

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, butuh saksi dari ahli bahasa. Kemudian juga dibutuhkan ahli telekomunikasi untuk memastikan apakah benar yang mengupload adalah terlapor. “Kalau nanti ahli menyatakan itu termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik, baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah video dan percakapan di media sosial terkait video tersebut. “Baru itu barang bukti yang kita amankan untuk saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Keuchik Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, T Bakhtiar yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada Senin (6/4/2020) kemarin, hadir ke Mapolres Aceh Utara dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dimintai keterangan tersebut, Bakhtiar juga menyerahkan screenshot (tangkapan layar) video dan percakapan di media sosial.

Selain itu, Polsek Seunuddon juga sudah mendalami kasus pemukulan terhadap keuchik dengan memeriksa beberapa saksi. Saksi yang sudah mendatangi Mapolsek Seunuddon untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah dua kadus di desa Lhok Pu’uk. {}

Recent Posts

SDN 02 Tanah Luas Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang SMP

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…

43 menit ago

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

17 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

1 hari ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

2 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

2 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

2 hari ago