• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Amankan Barang Bukti, Kasus Keuchik Laporkan Seorang Nenek

8 April 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara mulai menyelidiki kasus penyebaran video kericuhan seorang nenek dengan Keuchik di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang viral di media sosial. Bahkan, polisi sudah mengamankan sebagai barang bukti. Kasus penyebaran video berdurasi 35 detik itu dilaporkan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar ke Polres Aceh Utara pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video terjadi kericuhan Keuchik Lhok Pu’uk, T Bakhtiar dengan seorang nenek di depan beberapa warga menjadi viral di media sosial seperti facebook, WhatsApp, dan Youtube. Dalam kasus itu, Bakhtiar juga melaporkan seorang nenek berinisial TU (60) ke Polsek Seunuddon.

Karena, saat terjadi kericuhan itu, diduga keuchik dipukul di bagian kepala oleh perempuan lanjut usia tersebut dengan menggunakan tangan kanan. Namun, ketika keuchik maju hendak membalas pukulan itu, tak berhasil karena dihadang dan ditarik warga. Video itu kini selain semakin banyak dibagikan juga ditonton warga.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor. Karena itu, penyidik akan memanggil saksi untuk proses penyelidikan kasus ini.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu lusa (besok). Mereka yang akan kita panggil sebagai saksi adalah aparat desa yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim. Saksi lain yang akan diperiksa adalah dari pihak terlapor atau orang yang mengupload pertama kali video tersebut di media sosial.

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, butuh saksi dari ahli bahasa. Kemudian juga dibutuhkan ahli telekomunikasi untuk memastikan apakah benar yang mengupload adalah terlapor. “Kalau nanti ahli menyatakan itu termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik, baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah video dan percakapan di media sosial terkait video tersebut. “Baru itu barang bukti yang kita amankan untuk saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Keuchik Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, T Bakhtiar yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada Senin (6/4/2020) kemarin, hadir ke Mapolres Aceh Utara dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dimintai keterangan tersebut, Bakhtiar juga menyerahkan screenshot (tangkapan layar) video dan percakapan di media sosial.

Selain itu, Polsek Seunuddon juga sudah mendalami kasus pemukulan terhadap keuchik dengan memeriksa beberapa saksi. Saksi yang sudah mendatangi Mapolsek Seunuddon untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah dua kadus di desa Lhok Pu’uk. {}

Tags: Aceh Utarahukumsosmas
SendShareTweet
Next Post

PSBB Diberlakukan, Warga Jakarta Diminta Patuhi Aturan

Rekomendasi

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib saat melantik Dirut PD Bina Usaha T Asmoni Alwi (Foto steemit)

Tingkatkan PAD, PD Bina Usaha Aceh Utara Segera Bangun Pasar Geudong Baru

5 tahun ago

Jokowi: Subsidi BBM, Elpiji 3 kg dan Listrik Hanya untuk Orang Miskin

8 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In