• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Niat Menasehati, Pria Ini Bacok Iparnya Sendiri 

22 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang pria bernisial SD (42) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara tega membacok iparnya sendiri. Motifnya, karena tersangka tidak terima dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/12/2020) mengatakan, korban adalah Jailani (58) yang tak lain abang iparnya sendiri warga Desa Mancang, Kecamatan Samudera.

Kapolres menjelaskan, Persita pembacokan yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban. Perbuatan tersebut terjadi akibat Tersangka tidak terima di nasehati oleh korban.

“Tersangka sering melakukan pemukulan terhadap istri tersangka (KDRT), sehingga tersangka menjadi dendam, korban dengan tersangka ada hubungan keluarga yaitu saudara sepengambilan (Beriparan),” ujar Kapolres

Selanjutnya, kata Kapolres, tindakan tersangka tersebut dilaporkan oleh saudara M. Yacob Bin Aim Ismail. Setelah menerima laporan itu, personel Kepolisian langsung memburu pelaku. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita kurang lebih satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. Pasal pidana yang diterapkan, Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun penjara. {}

Tags: hukumkriminalLhokseumawePolres Lhokaeumawe
SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Aceh Telah Tuntaskan Hibah 30 Hektar Tanah untuk Universitas Gajah Putih

Rekomendasi

Luas wilaya Palestina versi Google (Foto: Google)

Google Berbohong, Ubah Luas Palestina Paska Deal of Century

7 tahun ago

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Penyelundupan Jenazah

6 tahun ago

Trending

  • Visi PNL Berakhlak, Inovatif, Unggul dan Berdaya Saing Global Jadi Fondasi Transformasi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In