• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Niat Menasehati, Pria Ini Bacok Iparnya Sendiri 

22 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang pria bernisial SD (42) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara tega membacok iparnya sendiri. Motifnya, karena tersangka tidak terima dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/12/2020) mengatakan, korban adalah Jailani (58) yang tak lain abang iparnya sendiri warga Desa Mancang, Kecamatan Samudera.

Kapolres menjelaskan, Persita pembacokan yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban. Perbuatan tersebut terjadi akibat Tersangka tidak terima di nasehati oleh korban.

“Tersangka sering melakukan pemukulan terhadap istri tersangka (KDRT), sehingga tersangka menjadi dendam, korban dengan tersangka ada hubungan keluarga yaitu saudara sepengambilan (Beriparan),” ujar Kapolres

Selanjutnya, kata Kapolres, tindakan tersangka tersebut dilaporkan oleh saudara M. Yacob Bin Aim Ismail. Setelah menerima laporan itu, personel Kepolisian langsung memburu pelaku. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita kurang lebih satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. Pasal pidana yang diterapkan, Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun penjara. {}

Tags: hukumkriminalLhokseumawePolres Lhokaeumawe
SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Aceh Telah Tuntaskan Hibah 30 Hektar Tanah untuk Universitas Gajah Putih

Rekomendasi

Kasat Lantas Polres Pidie Bekali Ilmu Tertib Berlalu Lintas Kepada Sopir Dump Truck

1 tahun ago
migas

Neraca Perdagangan RI Februari 2020 Tercatat Surplus USD 2,34 Milyar

6 tahun ago

Trending

  • PT SAG Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana 2025: “Kami Bantu Saudara Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Tersentuh Bantuan, PT Bapco Datang Bawa Bahan Makanan ke Desa yang Hampir Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersatu untuk Kemanusiaan, PT Bapco dan Muspika Turun Tangan Bantu Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kayu Sisa Banjir Langkahan Bakal Disulap Jadi Hunian Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In