• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polri Tahan 2 Pelaku, Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker – Hand Sanitizer

2 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polri tengah menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer sejak munculnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Dari 18 kasus itu, dua tersangka ditahan.

“Data penimbunan masker dan hand sanitizer secara keseluruhan ada 18 kasus dengan 33 tersangka dan 2 di antaranya dilakukan penahanan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4/2020).

Kombes Asep mengatakan para tersangka tak hanya melakukan penimbunan, tapi juga menjual barang tersebut degan harga mahal. Harga jual masker dan hand sanitizer itu berkali lipat dari harga normal di pasaran.

“Kasus ini tidak hanya soal penimbunan tapi ada yang menaikkan harga berlipat ganda tidak sesuai harga di pasaran,” ujarnya.

Polri menerapkan Undang-Undang Perdagangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen untuk menjerat para tersangka. {}

Tags: hukumNasional
SendShareTweet
Next Post

Dukung Physical Distancing, Polri Hapus Denda Pembayaran Pajak STNK Kenderaan Bermotor

Rekomendasi

Jelang Pemilu 2024, TNI – Polri di Kabupaten Pidie Gelar Apel Gabungan

1 tahun ago

Wabup Fauzi Yusuf Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Utara

3 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In