MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Insentif sudah diatur oleh negara, Presiden telah menyebutkan jumlahnya, meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan insentif dengan skema APBA,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh untuk tenaga medis Covid-19, Kamis, (2/4).
Nova menjelaskan, insentif dengan skema APBA itu akan diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang dirasa jam kerjanya jauh lebih banyak dibanding upah dan insentif yang telah diterima dari Pemerintah Pusat.
“Kalau memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang dengan APBA,” kata Nova.
Nova mengatakan, insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Selama ini, kata dia, sebagian dana BTT tersebut telah digunakan untuk menjalankan sejumlah langkah penanganan penyebaran virus corona di Aceh.
“Kalau itu (BTT) habis, kita masuk dalam koridor realokasi dan refocousing inpres nomor empat,” ujar Nova.
Sebelumnya, (23/3) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif. Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta. Insentif hingga santunan kematian itu hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat. {}