• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Darurat Sipil Covid-19, Polri Awasi Pelaksanaan Physical Distancing di Masyarakat

31 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polri mengatakan siap mengawal kebijakan Pemerintah dalam hal Presiden Joko Widodo yang menyatakan situasi darurat sipil wabah Virus Corona atau Covid-19 di tanah air. Presiden telah meminta untuk ada kebijakan pembatasan sosial dan pshycal distancing berskala besar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri pada dasarnya mengamini kebijakan pemerintah. Polri mendukung dan siap melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam hal kebijakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 Polri mendukung dan mengamankan kebijakan tersebut dan terkait dengan pembatasan sosial berskala besar dengan didampingi darurat sipil,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (31/3/2020).

Brigjen Argo mengatakan Polri fokus untuk mengamankan kebijakan pemerintah salah satunya adalah melakukan pengawasan pelaksanaan pshycal distancing di tengah masyarakat.

“Polri mengamankan kebijakan tersebut dengan sebuah operasi kepolisian yang fokus perhatiannya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing,” ucapnya.

Selain itu, Polri juga siap menjamin ketersediaan pangan selama pembatasan aktivitas keluar rumah masyarakat. Lebih lanjut, Jenderal bintang satu ni memastikan Polri juga siap menjaga kondusifnya dalam negeri selama pandemi Corona ini.

“Polri memberikan jaminan ketersediaan, distribusi dan kestabilan harga bahan pokok melalui Satgas Pangan serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. {}

Tags: coronaCovid-19hukumKesehatan
SendShareTweet
Next Post

Kearifan Lokal, Cara Orang Aceh Melawan Wabah

Rekomendasi

Pj Bupati Aceh Utara Terima Audiensi Pengurus IPAU Banda Aceh

3 tahun ago

Cegah Penyakit Hepatitis, ASN Aceh Tengah di Skrining

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In