• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Pendidikan

Masa Belajar dari Rumah Siswa Madrasah dan Pesantren Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020

28 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Awalnya  masa belajar dari rumah berlaku mulai 16-28 Maret 2020, akan tetapi untuk mengantisipasi wabah Corona dan memutus mata rantai penyebaran, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh perpanjang masa kegiatan belajar dari rumah bagi siswa madrasah dan pesantren hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai intruksi Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE menjelaskan, meminta seluruh Kankemenag kabupaten/kota dan seluruh lembaga pendidikan terkait di Aceh untuk menjalankan intruksi tersebut.

“Lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA dan dayah kita minta untuk menjalankan intruksi Gubernur Aceh,  ini demi kebaikan kita bersama,” kata Saifuddin.

Saifuddin mengatakan, pihak madrasah juga harus menerapkan sistem belajar mengajar secara online atau daring (dalam jaringan).

“Ikutilah mekanisme pembalajaran sebagaimana yang disebutkan dalam intruksi Gubernur Aceh,” ujarnya.

Ditambahkannya, madrasah dan pesantren juga dilarang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama masa darurat Corona. Penerimaan peserta didik baru hanya dibolehkan di atas 31 Mei 2020.

Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah siswa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona atau covid 19.

“Kami minta siswa dan guru dalam masa belajar di rumah ini, untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay di tempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” tegas Saifuddin.

Selain itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh, Saifuddin mengingatkan pada hari-hari besar Islam tidak dimanfaatkan untuk mudik.

“Sudah menjadi tradisi, ketika lebaran kita mudik pulang kampung ke tempat orang tua, Idul Fitri juga tidak lama lagi, kami ingatkan kali ini untuk tidak mudik demi menjaga diri dan keluarga kita, ikuti semua instruksi pemerintah,” jelasnya. {}

Tags: Banda AcehCovid-19PendidikansosmasWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Siapkan PP Tentang Karantina Wilayah

Rekomendasi

Mawardi Ali Minta Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa

4 tahun ago

Tim Berdikari PNL Sukses Gandeng Tiga Mitra Strategis untuk Diversifikasi Kopi Gayo

2 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In