• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Trace Together, Telusuri dan Lacak Pasien Covid-19

27 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis aplikasi Trace Together yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi yang bertujuan untuk menelusuri, melacak dan juga dapat memberikan peringatan terhadap pasien Covid-19.

Menteri Johnny mengatakan, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

Sedangkan penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19  meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antarwaktu, antarwilayah, dan antarkelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan, terangnya.

“Upaya Terpadu Surveilans Covid-19 menggunakan aplikasi Trace Together yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi akan terpasang pada smartphone Pasien Positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif Covid-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya, terang Johnny, Kamis (26/3).

Dirinya juga menjelaskan, aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi  yang dapat me-log pergerakan Pasien Positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama, ujarnya.

“Berdasarkan hasil tracing dan tracking nomor di sekitar Pasien Positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan), jelasnya.

Menteri Kominfo mengeluarkan Keputusan tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika juga telah menetapkan beberapa hal seperti Operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19, penyediaan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah sesuai dengan kapasitas masing-masing Operator Telekomunikasi

Lebih lanjut Jhonny mengatakn, perator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan/perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS) beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak secara fisik (physical distancing).

Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat berakhir.

Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang atau warga di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone baik melalui nomor HP atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN). Berdasarkan data BTS, peringatan dapat diberikan melalui SMS blast, ungkapnya.

Menteri Kominfo juga mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah dan protokol-protkol yang diterbitkan oleh Pemerintah kita. Untuk itu dalam menghadapi Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona, Dan semua perkembangan dan petunjuk yang kami lakukan melalui sarana telekomunikasi.

Untuk itu telah diterbitkan Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Menteri Kominfo, Jhonny, juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu dalam upaya surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) Covid-19. .{}

Tags: Banda AcehCovid-19sosmasteknoWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Kelangkaan Gula, Kemendag Segera Kirim 20 Ton Gula untuk Aceh

Rekomendasi

Tersambar Petir saat Bermain Layangan, Remaja Aceh Utara Meninggal di Persawahan

5 tahun ago

Pj Bupati Mahyuzar Buka Sekolah Lapang Iklim Operasional di Syamtalira Aron

9 bulan ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In