MERDEKABICARA.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus Korona (COvid-19), 7 orang (46,6%) di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat.
Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI di luar negeri sebanyak 8 WNI telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, demikian informasi yang dikeluarkan Kemlu, Rabu (11/3) pukul 18.00 WIB.
Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil.
Sedangkan untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini.
Secara total, berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO) sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Jumlah keseluruhan yakni 113.702 orang terkonfirmasi positif Virus Korona. {}